Masuk atau Daftar
Bikin Artikel
    • Featured
    • Bekasi Banget
    • #Ocehan
    • Berita
    • Artikel
    Bikin Artikel

    Ribuan Masyarakat Mimika Datangi Kejaksaan Tolak Kriminalisasi Plt Bupati Mimika

    • Tulisan Bekasianer
    • Ulasan 0
    • prev
    • next
    • Bagikan
    • Beri Ulasan
    • Suka
    • Laporkan
    • prev
    • next
    Deskripsi

    TIMIKA - Ribuan warga masyarakat Mimika yang tergabung dalam Komunitas Peduli John Rettob, Mimika Membangun dan Masyarakat Peduli Keadilan kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Timika, Selasa (7/03/2003).

    Mereka hadir sebagai bentuk perlawanan terhadap Kejati Papua dan Kejari Mimika yang dinilai telah mempolitisasi dan melakukan kriminalisasi terhadap kasus hukum Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

    Kehadiran ribuan massa ini sekaligus untuk memberikan dukungan moril kepada Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob yang pada Rabu (8/3/2023) besok akan mengikuti sidang Pra Peradilan di Jayapura.

    Saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Mimika di Mile32, warga hadir dengan membawa serta Peti Mati bertuliskan 'Keadilan Mati' Tulisan pada Peti Mati ini menandakan bahwa rakyat Mimika menolak upaya kriminalisasi dan politisasi yang disutradarai Kejati Papua dan Kejari Mimika.

    Warga memahami bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh dua lembaga hukum ini menyalahi aturan dan sengaja dipaksakan dengan semena-mena.

    Saat ini, ribuan warga Mimika masih menduduki Kantor Kejaksaan Mimika sembari menyampaikan berbagai tuntutan mereka yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat lewat orasi yang disampaikan.

    Diterbitkan pada
    7 Maret 2023
    Penulis
    Rizki
    Kategori
    • Berita Lokal
    • Lingkungan
    • X Kategori (Lain-lain)
    Galeri
    mood_bad
  • No comments yet.
  • Berikan ulasan

    Tinggalkan Balasan · Batalkan balasan

    You must be logged in to post a comment.

    Baca artikel lainnya

    “Rumah Rakyat Ambruk, Hati Pemerintah Tak Bergerak: Kisah Pilu dari Jatiluhur”

    11 Oktober 2025
    Andi
    Andi

    Laskar Merah Putih Sorot SK Tim Monev Kota Bekasi, Sarat Kepentingan dan Tidak Profesional

    11 Oktober 2025
    Andi
    Andi

    PKS Sambangi Kantor Golkar Kota Bekasi, Dua Partai Bahas Penguatan Koalisi

    8 Oktober 2025
    Andi
    Andi

    Hj. Evi Mafriningsianti, S.E. Gelar Senam Bersama dan Tinjau Aspirasi Warga di RW 11 Bekasi Jaya Indah

    7 Oktober 2025
    Andi
    Andi

    Cerutu dan Susu Racik Milik Pemuda

    5 Oktober 2025
    Grandong
    Grandong

    Warga Bekasi Patungan Rp10 Ribu, Mahamuda: Pusat Abai, Pemkab Lemah

    3 Oktober 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    CSR Mandek, Pasar Kranji Mangkrak, Pegawai Rendahan Terhimpit: Aliansi Rakyat Miskin Kota Desak Reformasi Total

    2 Oktober 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    Gara-gara Porprov, Sosok ASN Ini Raup 2 Jabatan Strategis di Bekasi

    30 September 2025
    Suara Bekasi
    Suara Bekasi

    Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal, Mahasiswa Demo MA dan KY

    30 September 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    tentang bEKASIANA

    • Profil
    • Tim

    Syarat dan Ketentuan

    • Ketentuan Layanan
    • Ketentuan Konten
    • Ketentuan Pengguna
    • UU ITE
    • Pedoman Media Siber

    PANDUAN

    • Manajemen Akun
    • Manajemen Konten
    • Mengenal Fitur
    • Tips Menulis

    BekasiAna adalah media komunitas yan berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kami hadir menawarkan sesuatu yang baru dalam dunia publikasi lokal. Selamat menulis!

    Mulai Menulis

    @ 2020 – BekasiAna

    Instagram Facebook-f Twitter
    person
    Masuk

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    personBelum punya akun?
    lockLupa password?
    person
    Bikin akun

    Data personal kamu hanya digunakan untuk keperluan aktivitasmu di BekasiAna. Dengan ini kamu menyetujui kebijakan privasi BekasiAna.

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    Sudah mendaftar?

    Keranjang

      • Featured
      • Bekasi Banget
      • Facebook
      • Twitter
      • WhatsApp
      • Telegram
      • LinkedIn
      • Tumblr
      • VKontakte
      • Mail
      • Copy link