Bekasi, 30 Juli 2025 — Pasca pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi 2025–2029, kekosongan jabatan struktural di berbagai tingkatan dinilai menjadi tantangan serius dalam proses implementasi pembangunan. Hal ini disampaikan oleh pengamat hukum tata pemerintahan, Moh. Sulaiman, SH., yang menyebut bahwa stagnasi pengisian jabatan bisa berakibat langsung pada lemahnya akselerasi program kerja pemerintah daerah.
> “RPJMD adalah dokumen arah dan strategi pembangunan daerah lima tahun ke depan. Namun, tanpa perangkat daerah yang lengkap dan definitif, maka segala rencana besar itu berisiko tidak berjalan optimal,” ujar Sulaiman dalam keterangannya kepada media, Selasa (30/7).
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat banyak posisi penting yang belum terisi pejabat definitif—baik di tingkat eselon II, III, maupun IV. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya jabatan yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) yang merangkap jabatan di unit kerja lain. Hal ini dinilai berdampak pada efektivitas pengambilan keputusan serta pelaksanaan program.
> “Plt atau Plh memiliki keterbatasan kewenangan dan durasi. Apalagi jika merangkap jabatan, tentu konsentrasinya terbagi. Ini bisa memperlambat proses pelayanan publik dan realisasi target RPJMD,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sulaiman menyarankan agar Wali Kota Bekasi segera melakukan langkah pembenahan melalui evaluasi menyeluruh terhadap struktur kepegawaian, dengan memastikan pengisian jabatan dilakukan secara terbuka, profesional, dan berbasis kompetensi.
> “Pengisian jabatan tidak bisa hanya berdasarkan loyalitas politik atau kedekatan semata. Prinsip ‘the right man in the right place’ harus menjadi dasar agar jabatan strategis dipegang oleh figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan pemahaman terhadap dinamika pembangunan kekinian,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa birokrasi modern membutuhkan struktur yang solid, responsif, dan berorientasi pada hasil. Oleh sebab itu, kekosongan jabatan jangan dibiarkan berlarut-larut karena akan memperlemah daya dorong organisasi pemerintah daerah.
> “Publik menanti kerja nyata dari Pemkot Bekasi. RPJMD yang telah disahkan mesti segera diterjemahkan dalam bentuk kerja lapangan yang konkret. Itu hanya bisa dilakukan jika jabatan-jabatan strategis sudah diisi oleh orang-orang yang tepat dan bekerja penuh waktu,” tegasnya.
Sebagai penutup, Sulaiman menegaskan bahwa masukan ini bukan bentuk kritik semata, melainkan panggilan moral untuk memperkuat pondasi birokrasi Bekasi agar mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi harapan masyarakat.
Berikan ulasan