Bekasi — Proyek pemeliharaan drainase milik DBMSDA Kota Bekasi yang dikerjakan oleh CV. Tirta Berkah Anugrah dengan nilai kontrak mencapai Rp 1.699.910.513 menuai kritik tajam dari warga dan pemerhati infrastruktur.
Proyek yang berlokasi di Jalan Sunan Malik Ibrahim dan Jalan Raya Gunung Jati, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih ini disebut menggunakan material precast tipis tanpa struktur dasar, bukan U-Ditch beton bertulang sebagaimana standar konstruksi drainase.
Pantauan di lapangan memperlihatkan:
Elemen drainase dipasang langsung di atas air dan lumpur tanpa pengerukan atau pengeringan
Tidak menggunakan lantai dasar (urugan pasir atau lean concrete)
Samping saluran hanya ditimbun dengan tanah bekas galian, bukan material agregat pilihan
LSM Kampak RI: “Masa proyek Rp 1,6 miliar dikerjakan seperti nutup selokan rumah?”
Menurut Fari Rangga dari LSM Kampak RI, pekerjaan seperti ini sangat tidak layak untuk proyek bernilai miliaran rupiah.
> “Kalau precast tipis ditaruh di atas air tanpa dasar, itu bukan bangun drainase namanya. Masa proyek Rp 1,6 miliar dikerjakan seperti nutup selokan rumah? Kalau cuma buat kelihatan rapi, pakai karpet aja sekalian,” ujarnya menyindir.
Ia mendesak agar pencairan anggaran ditunda sebelum ada evaluasi teknis menyeluruh dari DBMSDA, Inspektorat, dan APH.
> “Kalau model pekerjaan seperti ini tetap dibayar, berarti kebocorannya bukan cuma di drainase — tapi di pengawasan,” tegasnya
Berikan ulasan