Komisi I DPRD Kota Bekasi menyoroti Rotasi Mutasi massal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Rabu (29/10/2025).
Diketahui, Sebanyak 250 pejabat eselon II, III, dan IV resmi dirotasi oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni sangat menyayangkan tidak adanya komunikasi yang baik antara Pihak Pemerintah kota Bekasi dengan lembaga legislatif (DPRD Kota Bekasi) hususnya Komisi I.
"Sangat disayangkan Komisi I tidak dilibatkan dalam pembahasan. Meski itu hak preogratif Wali Kota. Namun, seharusnya ada komunikasi bersama sehingga terbangun sinergisitas yang baik," Tutur Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi itu.
Selain itu, dirinya turut mempertanyakan undangan pelantikan yang seakan mendadak."Kita diundang pada hari H pas pelaksanaan pelantikan. Belum ada pembahasan lebih awal. Komisi I DPRD Kota Bekasi sama sekali tidak dilibatkan," Ungkapnya.
Dirinya berharap kedepan adanya komunikasi yang baik terkait segala kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi hususnya komisi I DPRD Kota Bekasi yang menjadi mitra ke pemerintahan dalam hal kepegawaian.
"Kita (DPRD) memiliki fungsi kontrol terhadap jalannya roda Pemerintah segala kebijakan seharusnya ada pembahasan lebih dahulu dengan DPRD. Kan kami sebagai Wakil Wakyat harus mengetahui segala bentuk kebijakan yang diambil karena ini sangat menentukan terhadap pelayanan publik," Ujarnya.
"Tugas kita sebagai fungsi kontroling, fungsi pengawasan. DPRD sebagai perwakilan rakyat akan melakukan proses pengawasan terhadap orang-orang yang baru saja dilantik ini,” sambungnya.
Berikan ulasan