Puluhan Mahasiswa beratribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Komisariat Bina Sarana Informatika (BSI) Kota Bekasi, meminta Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Ahmad Yani, mundur dari jabatannya terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) .
Ahmad Yani dituding tak cakap mengurus Program Kementerian Sosial (Kemensos), yang dimulai sejak 2017, perihal Program Keluarga Harapan (PKH). "Terjadi keterlibatan atas penyimpangan penyaluran sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ujar koordinator aksi, Andi Asmara Putra pada Rabu (25/11), di depan Kantor Dinsos, Jl Ir. H Djuanda, Bekasi Timur.
Sesuai pedoman umum, peran dan tugas Dinsos mestinya sebatas pengawasan. Prakteknya Dinsos ditengarai mengendalikan penyaluran sembako sebesar Rp200 ribu per bulan terhadap 60 ribu KPM se-Kota Bekasi.
Seharusnya, tambah Andi, KPM memiliki kendali penuh atas keperluannya karena mereka yang paham kebutuhannya. "Yang terjadi, sembako sudah dibuat paket dan KPM harus pasrah menerima," ungkap Andi.
Fakta lain yang ditemui mahasiswa, ada dugaan keterlibatan Dinsos menyangkut pembentukan e-Waroong selaku penyalur bantuan. Padahal, pedoman umum jelas melarangnya.
"Perorangan dan badan hukum diperbolehkan menjadi e-Waroong kecuali, BUMN, BUMDes beserta unit usahanya, ASN. pegawai Himbara, dan tenaga Bansos pangan," tutup Andi Asmara Putra. (yan)
Berikan ulasan