Rencana gelar tatap muka sekolahd di Kota Bekasi mulai menuai perbedaan pendapat, antara legislatif dan eksekutif. Dewan menilai perlu dipertimbangkan dahulu karena status zona belum hijau.
“Harus tunggu dulu keputusan Kementerian Pendidikan soal rencana ini, jangan terburu-buru,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo, Senin 28 Desember 2020.
Baca juga: Sekolah yang Ingin Gelar Tatap Muka di Kota Bekasi Bertambah
Menurut politisi Kalimalang itu kegiatan belajar di sekolah rentan penyebaran Covid-19. Sebab, kebanyakan waktu siswa kebanyakan dihabiskan bukan hanya di dalam kelas, melainkan di luar kelas.
Sehinga, kata dia, kegiatan belajar tatap muka ini rentan penyebaran Covid-19. Dan rawan menimbulkan klaster baru di sekolah. “Harus dipertimbangkan dulu, karena siapa yang bisa awasi mereka tidak berkerumun di luar sekolah,” katanya.
Baca juga: Segini Besaran Denda Pelanggar Prokes di Bekasi
Menanggapi itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menilai, pihaknya segera melakukan evaluasi pengendalian Covid-19 di Kota Bekasi. Dan hasilnya akan diberikan ke DPRD. “Kita akan evaluasi pengendalian Covid-19,” katanya.
Rahmat menjelaskan, status zoa daerah tidak mempengaruhi pelaksanaan gelar tatap muka. Ucapan itu sekaligus mengkritik status Kota Bekasi oleh DPRD yang belum masuk zona hijau.
“Kita risiko sedang kok, jadi tidak berpengaruh,” katanya. (dan)









