Wali Kota Bekasi: Sanksi Tidak Mau Divaksin Tidak Ada

Bagikan

Share on facebook
Share on linkedin
Share on twitter
Share on email
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi / bekasiana

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak akan memberi sanksi kepada warganya yang tidak ingin disuntik vaksin Covid-19. Meski begitu, untuk seluruh tenaga medis harus divaksin.

“Sanksinya memang tidak ada, tapi kan harus lakukan vaksin, jadi saya imbau untuk ikuti vaksin,” kata Rahmat, Sabtu 9 Januari 2021.

Baca juga: Mensos Risma Berikan Pekerjaan Pemulung di Grand Kemala Lagoon Bekasi

Rahmat menambahkan, untuk tenaga medis, menjadi prioritas utama dalam pemberian vaksin. Karena, dia menilai, tenaga kesehatan yang paling rentan terpapar virus corona.

“Makanya, dalam empat tahap vaksinasi, tenaga kesehatan menjadi yang pertama,” kata Rahmat.

Baca juga: Segini Jumlah Vaksin yang Didapat Kota Bekasi

Menurutnya, untuk tenaga medis yang tidak mau melakukan vaksin, maka bisa berdampak. Sebab, dampak itu tidak baik untuk diri sendiri, maupun orang lain.

Seperti yang diketahui, Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu kiriman vaksin dari Pemprov Jawa Barat. Jatah vaksin untuk Kota Bekasi sebanyak 11.983 vaksin dari 500 ribu usulan vaksin. (dan)

Berita lain