Razia Prokes, Polisi Malah Dapati Truk Bermuatan Miras di Bekasi

Bagikan

Share on facebook
Share on linkedin
Share on twitter
Share on email
Ketua Tim Gugus Covid 19 Sektor Pariwisata Kompol Budi Setiadi / bekasiana

Tim Gugus Covid 19 sektor pariwisata melakukan razia protokol kesehatan (Prokes) ke sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu 6 Februari 2021. Hasilnya petugas mengamakan dua pekerja malam yang masih di bawah umur dan satu mobil box berisi penuh minuman keras.

Sejumlah tempat hiburan malam yang berada di bantaran Kali BCL (Cikarang Bekasi Laut) disatroni petugas. Jumlah kafe malam yang didatangi mencapai 24 kafe.

Baca juga: BREAKING NEWS: Malam Ini Ratusan Rumah di Cikarang Diterjang Banjir 1 Meter

“Hari ini kami dari tim Gugus Covid 19 sektor pariwisata,mendatangi sedikitnya 24 tempat hiburan malam yang masih membuka usahanya di saat PPKM, dan ini jelas melanggar hingga terpaksa kami membubarkan dan menutup seluruh tempat usaha hiburan malam tersebut,” kata Ketua Tim Gugus Covid 19 Sektor Pariwisata Kompol Budi Setiadi, di lokasi, Sabtu 6 Februari 2021.

Dalam penyisiran sejumlah kafe, kata Budi, pihaknya mendapati dua pekerja malam yang masih dibawah umur. Termasuk petugas berhasil mengamankan satu unit mobil box berisi penuh minuman keras.

Baca juga: Segera, Tes Swab Massal Buruh Bekasi Jilid ll

Kemudian, oleh petugas seluruh minuman keras itu beserta sopir dan truknya diamankan Polsek Tambun.

“Kami berhasil mengamankan dua pekerja malam yang masih di bawah umur serta satu unit mobil box berisi penuh minuman keras. Kedepannya kami akan memberikan sanksi tegas apabila para pemilik tempat hiburan malam masih membandel membuka usahanya,” jelasnya. (eza)

 

Berita lain