Pemerintah Kota Bekasi berdalih penyebab banjir yang terjadi di Kota Bekasi karena penyempitan ukuran kali. Kebanyakan ukuran kali menjadi sempit karena banyaknya pembangunan yang dilakukan pengembang.
“Segera akan melakukan restorative justice dengan law enforcement atas fungsi-fungsi sungai yang dibuat sempit,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa 9 Februari 2021.
Baca juga: Angin Puting Beliung Ngamuk di Bekasi, Puluhan Rumah Rusak
Salah satu contoh kata Rahmat, kawasan Grand Kota Bintang yang belum lama ini sempat didatangi Kementerian ATR BPN. Kedatangannya untuk meminta pengembang mengembalikan ukuran Kali Cakung menjadi 12 meter.
Hal itu disebabkan karena pihak pengembang sudah melebarkan lahan dengan mempersempit ukuran kali demi mendirikan bangunan.
Baca juga: Diduga Kelelahan Bersih-bersih, Korban Banjir di Cikarang Meninggal Dunia
“Saran dari menteri kami harus kembalilkan ukuran sungai, kalau kami sudah mengembalikan itu ada dua sisi, restorative justice nya adalah menghilangkan fungsi-fungsi pidana,” katanya.
Bukan itu saja, untuk mewujudkan itu, Rahmat sudah menggandeng sejumlah instansi untuk membantu pengembalian fungsi kali untuk sedia kala. (dan)