Usai terlaksananya Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, secara mengejutkan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Bekasi mengklaim telah ditunjuk untuk menahkodai Demokrat Kabupaten Bekasi versi KLB.
Padahal, Agus Nur Hermawan masih berstatus sebagai Sekretaris DPC Hanura Kabupaten Bekasi. “Saya ditunjuk untuk menjadi Ketua DPC Demokrat (versi KLB), ini saya diperintah untuk ke Jakarta,” kata Agus, Senin 15 Maret 2021.
Baca juga: Demokrat Bekasi Bakal Pecat Kadernya yang Berangkat ke KLB
Bahkan, kata dia, dirinya tengah menuju ke Jakarta untuk menerima mandat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kepimpinan Moeldoko.
“Kalau untuk struktur kepengurusan saya belum mengetahui, karena saya ingin ke Jakarta,” katanya.
Menanggapi klaim itu Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli HM belum mau banyak berkomentar. Karena, kata dia, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, hingga sekarang belum diakui pemerintah.
“Itu sih silahkan saja, cuma kan yang menjadi pertanyaan apakah Demokrat versi Moeldoko sudah diakui oleh Kemenkumham atau belum,” katanya.
Baca juga: Alhamdulillah, Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bekasi Terjadi Penurunan
Pada dasarnya, siapapun bisa menduduki jabatan partai politik di daerah. Hanya saja, semua harus menjalani sesuai mekanisme. Ditambah lagi, yang bersangkutan bukan lah kader dari Partai Demokrat.
“Saya sih menanggapinya biasa-biasa saja, semua ada prosesnya,” katanya. (dan)









