Penerapan ETLE, Parkir Liar di Simpang SGC Ditertibkan

Bagikan

Share on facebook
Share on linkedin
Share on twitter
Share on email
istimewa

Pelanggar yang ada di Jalan Re Martadinata, Kabupaten Bekasi bakal terekam melalui Elektronik Trafik Law (ETLE). Karenanya, biar pengaplikasian berjalan maksimal pedagang kaki lima (PKL) serta parkir di tempat itu ditertibkan.

“Kita lakukan ppenertiban PKL serta parkir liar di Jalan RE Martadinata yang udah difungsikan ETLE,” kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani.

Baca juga: Lansia di Bekasi Masih Banyak yang Belum Divaksin

Ojo menuturkan, parkir liar serta PKL di Simpang Utama Grosir Cikarang (SGC) Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara, kerapkali memadati trotoar sampai bahu jalan.

“Lokasi SGC ini menjadi percontohan jadi lokasi tertata jalan raya. Semuanya untuk tertib mengemudi ataupun tertib dalam menaati semuanya rambu-rambu. Kan ada rambu tidak boleh parkir pun jangan jualan di atas trotoar,” jelasnya.

Baca juga: Terdengar Suara Ledakan Saat Penggerebekan Terduga Teroris di Bekasi

Kasi Penambahan Kemampuan serta Pelindungan Penduduk di Satpol-PP Kabupaten Bekasi, Double Sasmita mangatakan, pihakn6a bakal secara berani lakukan tindakan penertiban banyak PKL yang berada pada jalan.

“Maksudnya adalah untuk mengoptimalkan ETLE. Jumlah PKL pedagang sayur yang dikasihkan himbauan,” ujarnya.

Lebih kurang 100 lapak yang ada di dalam simpang lima depan Utama Grosir Cikarang (SGC) di dua lajur Jalan RE Martadinata serta Jalan Kapten Sumantri sudah ditertibkan. (dan)

 

Berita lain