Bekasi – Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Dalam lawatannya penyelenggara Pemilu ingin memggali aspek layanan standar.
Staf Fungsional Umum KPU RI, I Nyoman Danan mengatakan, tujuan dari kedatangannya kali ini adalah untuk menggali informasi terkait aspek-aspek standar pelayanan. Strategi pemenuhan standar layanan LPSE, serta kajian pembentukan sistem pemantauan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa.
Baca juga: Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin
Nyoman mengakui, saat ini bahwa kondisi LPSE.KPU masih mengalami kendala dalam pengawasan dan perlu diskusi lebih banyak dari yang ‘berpengalaman.
“Makanya kami memilih untuk datang ke Kota Bekasi dalam rangka belajar banyak hal dari LPSE tentang pelayanan publik, pendampingan pengguna, agar dapat diterapkan di KPU RI yang usianya masih terbilang baru,” kata Dede.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Tak Permasalahkan Warga Luar Ikut Divaksin
Dia menambahkan, LPSE.KPU RI menangani hampir sekitar 548 Kabupaten/Kota di Indonesia. Karenanya, dia meminta saran dalam memenuhi standar kelengkapan LKPP.
“Baik itu dalam menangani pengguna internal maupun Pokja, dan tahapan verifikasi diharuskan untuk online. Agar ada yg bisa kami terapkan di LPSE KPU nanti,” katanya. (adv/humas)









