Ini Kata Dinas Pendidikan Kota Bekasi Soal Seragam Sekolah

Bagikan

Share on facebook
Share on linkedin
Share on twitter
Share on email
FOTO Dok

Bekasi – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengimbau penjualan seragam tidak menyalahi aturan dan harus berdasarkan kesepakatan komite sekolah.

Bahkan, selain imbauan itu, pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga mengharuskan siswa didik menggunakan seragam baru.

Baca juga: Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin

“Prinsipnya tidak ada keharusan. Saya sudah berkali-kali memberikan penekanan dan saya sampaikan tidak ada keharusan, tidak ada paksaan, tidak ada keharusan bagi murid, siswa baru untuk membeli seragam,” kata Sekretaris Dinas Pendudikan Kota Bekasi, Krisman.

Krisman menambahkan, pernyataan itu untuk mengantisipasi banyak orangtua siswa yang berat membeli seragam baru. Hanya saja atrubutnya harus disesuaikan.

Baca juga: Gerai Vaksin Cibubur Milik Pemkot Bekasi Siapkan 2 Jenis Vaksin

“Tidak ada unsur paksaan, tergantung dari orangtua siswa. Mereka pun sudah tergabung didalam komite sekolah,” kata Krisman.

Dia menekankan, bika pengadaan seragam sekolah ada di koperasi dan harganya lebih murah itu lebih bagus,” katanya. (adv/bekasi)

Berita lain