Anggota DPRD Kabupaten Bekasi bakal memakai hak bertanya kepada Bupati Bekasi Eka Supri Atmadja. Hak bertanya itu terkait kinerja pemerintah daerah yang masih tidak maksimal.
“Selama ini memang kami belum pernah menggunakan hak bertanya kepada Bupati, sekarang kami akan gunakan hak bertanya itu,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M Nuh, Senin 2 November 2020.
Baca juga: Arus Balik Libur Panjang, 160 Ribu Kendaraan Menuju Jakarta
Meski begitu, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan terlebih dahulu. Persoalan ini buntut dari adanya rekomendasi dewan yang tidak dijalankan. Seperti penerapan program e-katalogn dalam pelaksanaan kegiatan fisik.
“Secara pribadi saya menilai masih sangat pesimis atas kinerja kepemimpinan Pak Eka. Seperti belum maksimalnya serapan anggaran, terutama yang menyangkut pelaksanaan kegiatan fisik,” katanya.
Baca juga: Ancaman Banjir di Bekasi
Karena, bila nantinya rapat pimpinan sudah terlaksana, maka akan digunakan hak politik untuk bertanya. Hal itu dilakukan untuk memacu kinerja yang lebih maksimal.
Seperti yang diketahui, penyerapan APBD 2020 di Kabupaten Bekasi masih mencapai 42,6 persen. Artinya masih tersisa Rp3,71 triliun anggaran yang masih belum diserap di penghujung tahun. (dan)