Anggota Polsek Tambun Terpapar Covid-19, Pelayanan Dipindahkan

Bagikan

Share on facebook
Share on linkedin
Share on twitter
Share on email
ilustrasi petugas APD di RSUD Kota Bekasi / bekasiana

Gara-gara satu anggota kepolisian dari Polsek Tambun terpapar Covid-19 pelayanan harus dialihkan. Pasien berinisial Y, kini sudah meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Kabar meninggalnya Y beredar luas dijagad maya, salah satunya di group WhatsApp. Dalam pesan berantai itu menyebutkan kalau pelayanan di Polsek Tambun terpaksa ditutup sementara. Pasalnya, ada anggota polisi berinisial Y yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Baca juga: Geger, Dua ASN di Pemkot Bekasi Terpapar Covid-19

Masih dalam pesan itu, Y dikabarkan sempat merasakan demam tinggi, dan harus dirawat di RSUD Kota Bekasi. Tapi setelah menjalani perawatan selama tiga hari, tepatnya di tanggal 9 Juli 2020, Y dinyatakan meninggal dunia.

Hasilnya, petugas melakukan riwayat perjalanan. Y diketahui sebelum sakit demam sempat mengantar istrinya berobat ke RSUD Kota Bekasi. Sepulang dari rumah sakit, Y merasakan demam tinggi.

Baca juga: Kisah, Rampok di Bekasi yang Membabi Buta Pukuli Korbannya dengan Palu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelayanan di Polsek Tambun tidak ditutup melainkan dialihkan. Pelayanan di pindahkan ke Pospol dan Polres Metro Bekasi.

“Pelayanan di Posek Tambun masih berjalan tidak ditutup,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat 10 Juli 2020. (dan)

Berita lain