Begini Kata DPRD Kab Bekasi Soal Revitalisasi Pasar Cibitung

Bagikan

Share on facebook
Share on linkedin
Share on twitter
Share on email
DPRDKabupaten Bekasi / bekasiana

Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi bakal direvitalisasi. Hal itu terjawab setelah DPRD setempat menyetujui rencana tersebut dengan anggaran Rp190 miliar.

“Rekomendasi kami agar pemerintah daerah bisa menjamin hak-hak para pedagang untuk bisa berdagang,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno, Minggu 3 Januari 2021.

Baca juga: Blusukan Pejabat Kota Bekasi Rentan Langgar Prokes, Siapa ?

Bukan hanya itu, kata Nyumarno, pemerintah daerah harus memastikan harga sesuai dengan berita acara. Termasuk sarana dan prasarananya di lokasi berjualan.

“Jangan sampai tidak kebagian tempat saat berjualan nanti. Itu yang harus diperhatikan,” kata Nyumarno.

Baca juga: Duh, Persediaan Rapid Test Antigen di Bekasi Menipis

Bukan hanya itu, dalam rekomendasi DPRD, pihak pengembang bersama pemerintah untuk memperhatikan lingkungan sekitar, salah satunya soal sampah. Pihak pengembang diminta memberikan lahan hibah tanah seluas 1000 meter kepada pemerintah daerah untuk lokasi pembuangan sampah.

“Harus diingat juga penghapusan aset. DPRD merekomendasikan juga pelaksanaan revitalisasj Pasar Induk Cibitung digelar selambat-lambatnya satu bulan setengah usai mekanisme penghapusan aset rampung,” katanya. (dan)

Berita lain