Dinas Kesehatan Kota Bekasi memastikan program vaksinasi di Kota Bekasi masih berjalan saat ramadan. Hal itu dikatakan, Kepala Bagian Penjagaan serta Pengontrolan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi Dezy Syukrawati.
“Jadi dari MUI nya tak berikan keputusan, maka tetap jalan,” kata Dezy.
Baca juga: Ini Rencana DPRD Kabupaten Bekasi untuk Penataan Pasar
Dezy menambahkan, program vaksinasi dalam bulan puasa berjalan sama fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bila vaksin dalam bulan puasa, secara peraturan keagamaan, kami terinfokan dari MUI, menurut MUI itu tak ada persoalan, maka fatwa MUI itu udah keluar berkaitan hal semacam itu,” tuturnya.
Dan buat teknisnya sendiri, Dezy meyakinkan masih sama seperti panduan vaksinasi yang udah berjalan.
“Sama saja, selalu buat orang yang ingin di vaksin, mereka sebelumnya di vaksin mesti di scrinning terlebih dulu, apa dapat lolos atau tidaknya untuk disuntik vaksin,” tegasnya.
Baca juga: Harga Daging RPH Terus Naik, Pedagang di Bekasi Tekor
Terkait program vaksinasi di Kota Bekasi sampai waktu ini udah masuk tahap kedua dengan sasaran 296.786 jiwa.
Jumlah itu terdiri dari pegawai pelayanan publik, pegawai di bidang kesehatan terutama mereka yang belum memperoleh vaksinasi di tahap pertama.
Dan buat tahap satu, jumlah sasaran vaksin sebanyak 14.060 jiwa yang terdiri dalam nakes yang bekerja atau bertempat tinggal di Kota Bekasi. (dan(









