Bentrokan pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kawasan Jababeka 1 Cikarang, Kabupaten Bekasi berakibat empat mahasiswa luka berat. Korban luka, dua orang diantaranya terkena tembakan peluru karet.
“Ada dua orang yang kena luka tembak peluru karet, ada yang dibagian kepala dan kaki,” kata Abdul Muhaimin, salah seorang pengunjuk rasa, Rabu 7 Oktober 2020.
Baca juga: Demo Omnibus Law di Bekasi Makan Korban
Muhaimin merinci, untuk korban Nasrul luka dibagian kepala karena terkena tembakan peluru karet. Kemudian, Ari Apriansyah juga tertembak peluru karet dibagian kaki. “Kepala rekan Nasrul bocor, karena terkena peluru karet,” katanya.
Kemudian, korban lainnya, kata Muhaimin, Sodik yang mengalami luka bocor kepala akibat pukulan benda tumpul, dan Amir yang wajahnya memar. Menurut dia, seluruh korban sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. “Semua rekan-rekan kami sudah dirawat di rumah sakit untuk mendapat perawatan,” ujarnya.
Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Bekasi Mogok Nasional
Muhaimin mengaku, pihaknya masih melakukan evaluasi atas terkait insiden berdarah. Tapi kata dia, mahasiswa tetap akan melakukan demontrasi selanjutnya dengan tuntutan penolakan Omnibus Law. “Kami tetap menyuarakan suara buruh,” katanya.
Sebelumnya, bentrokan demontran dengan aparat keamanan di Kawasan Jababeka 1, Cikarang Kabupaten Bekasi, Rabu 7 Oktober 2020. Akibat bentrokan itu, pengunjuk rasa banyak alami luka-luka. (dan)








