Bekasi – Jatah insentif tenaga kesehatan Kota Bekasi belum terbayar. Pasalnya, hingga kini Pemerintah Kota Bekasi belum memiliki anggaran.
“Itu kan (anggaran) besar, mesti dicari dulu, dan direncanakan,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Baca juga: Ini Syarat Agar Bisa Masuk Mal di Bekasi
Rahmat menambahkan, semula dana insentif tenaga kesehatan di Kota Bekasi dibayar oleh pemerintah pusat. Namun, sejak September 2020, sudah tak lagi dibayar.
“Sebenarnya insentif itu kan dulu dibayarkan oleh Kemenkes melalui BOK. Saat tidak cukup lagi uang disana, makanya diserahkan ke kita,” katanya.
Baca juga: Petugas Medis di Bekasi Kembali Meninggal Dunia Akibat COVID-19
Saat ini, Pemkot Bekasi tengah membahas pengalokasian insentif tersebut dengan DPRD Kota Bekasi. Namun, diprediksi proses itu bakal mamakan waktunlama. Dan jika disetujui, insentif akan dicairkan melalui Dinas Kesehatan.
“Prosesnya panjang, harus bikin keputusan dulu. Boleh pakai SiLPA, tapi enggak bisa mindahin SiLPA langsung. Harus diiverifikasi dulu, besarannya, jumlahnya, bikin keputusannya, nanti dinkes mengajukan permohonan pencairannya, artinya ada tahapan-tahapan, jangan sampai mengelola uang ini salah,” jelasnya. (dan)