Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Kawasan Jababeka 1, Cikarang, Kabupaten Bekasi berujung ricuh, Rabu 7 Oktober 2020. Akibat bentrokan para pengunjuk rasa harus mengalami luka-luka akibat pukulan benda tumpul.
“Bentrokan sekitar pukul 14.00,” kata pengunjuk rasa, Awe, Rabu 7 Oktober 2020.
Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Bekasi Mogok Nasional
Awe menceritakan, kejadian ini bermula ketika pengunjuk rasa yang notabane nya mahasiswa berusaha menggelar long march ke arah Kalimalang. Namun, di pertengahan jalan dicegat pihak keamanan.
“Kamu berusaha berdialog agar diberikan jalan untuk terus longmarch ke arah Kalimalang. Tapi tetap tidak bisa, akhirnya timbul gesekan,” kata Awe.
Baca juga: Kabar Baik, Obat COVID-19 dari Bekasi Siap Dipasarkan
Awe mengaku, dari gesekan itu terjadi bentrokan. Hingga akhrnya pengunjuk rasa banyak yang menjadi korban. “Banyak yang luka akibat betrokan ini,” imbuhnya.
Selama bentrokan, kata Awe, pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa yang berjumlah 200 orang. Sebab, kebanyakan buruh masih belum sampai ke lokasi. “Jadi buruh masih dalam perjalanan, yang bentrok mahasiswa dengan polisi,” ujarnya.
Suasana di lokasi Jababeka 1 masih tegang. Sejumlah petugas keamanan menerjunkan personil untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan. (dan)








