Destasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri tangkap seorang terduga teroris di kawasan Bojongmenteng, Kota Bekasi. Dalam penangkapan itu terduga diketahui sebagai seorang dokter.
Tim Densus menangkap terduga AR pada Rabu 12 Agustus 2020 di sebuah rumah yang disewanya 3 tahun lalu. Terduga sehari-hati tinggal bersama satu orang istrinya, empat orang anak, dan satu orang asisten pembantu.
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok KH Noer Ali Pahlawan Nasional Asal Bekasi
“Betul warga saya ada yang ditangkap Densus, pintunya didobrak,” kata Ketua RT 01, Mohamad Asin, Kamis 13 Agustus 2020.
Menurut dia, terduga AR sudah tiga tahun tinggal di rumah yang disewanya. Semenjak tinggal, kata Asin, pihak Densus sudah mengamati. “Selama tinggal disini, sudah diamati Densus, dan sering kordinasi dengan saya,” jelasnya.
Baca juga: Polemik Golkar Bekasi Banyak yang Diuntungkan, Cek Disini
Selama menjadi warganya, AR kata Asin tak pernah bergaul. Dia terkenal sebagai sosok yang tertutup. “Saya juga tidak pernah melihat dia kumpul-kumpul. Tapi sering keluar rumah,” ujarnya.
Diketahui, AR berperan sebagai fasilitator ke Suriah jaringan kelompok teroris Koswara. Densus 88 juga menyita buku jihad 3 Abu Bakar Baasir, tombak dua, sangkur 2 dan flashdisk 3 dan satu laptop. (dan)