Ditanyakan Rekomendasi Musda KNPI, Kubu Benny Bilang Begini

Bagikan

Share on facebook
Share on linkedin
Share on twitter
Share on email
ilustrasi KNPI/ net

DPD KNPI Kota Bekasi kubu Benny Surya angka bicara terkait adanya masalah rekomendasi perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) ke VI. Mereka mengklaim kalau pelaksanaan Musda itu sudah sesuai kesepakatan rapat pimpinan.

“Kita sudah lakukan rapat pimpinan bersama 104 OKP dan 12 PK pada bulan Februari 2020,” kata Sekretaris DPD KNPI Kota Bekasi Nur Cholis, Jumat 18 Desember 2020.

Cholis menambahkan, yang dimaksud rekomendasi adalah hasil rapat pimpinan. Ditambah lagi, masa jabatan Benny Surya sebagai ketua DPD KNPI Kota Bekasi memang sudah selesai, dan harus segera menggelar Musda. “Jadi sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam AD/ART,” katanya.

Baca juga: Memanas, Pelaksanaan Musda KNPI Kubu Benny Disoal Kubu Gilang

Bukan itu saja, kata dia, selama ini kepengurusan yang diembannya itu sudah sesuai rekomendasi Jawa Barat. Menyangkut adanya dualisme kepemimpinan di DPP KNPI itu bukan menjadi kewenangannya berkomentar.

“Kalau kami tetap tunduk kepada organisasi diatas kami, karena kami tidak memihak kemana patron, soalnya kita di bawah Jawa Barat,” katanya.

Baca juga: Alarm KNPI Kota Bekasi, Ini Syarat Pencalonan Ketua Baru yang Harus Kamu Ketahui

Sehingga, pelaksanaan Musda kata dia, tetap akan digelar pada 22 Desember 2020, dengan mempertimbangkan hasil rekomendasi yang sudah dibuahkan dalam rapat pimpinan. Termasuk anjuran Jawa Barat.

Sebelumnya, rencana Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi tampaknya temukan banyak kendala. Sebab, pelaksanaan hajat besar kepemudaan itu disoal dasar aturan Musda.

“Legalnya dari mana, surat keputusan Musda itu yang diakui dari Menkumham atau yang mana nih,” kata Gilang Esa Mochtar Mohcmad yang juga DPD Ketua KNPI Kota Bekasi, Jumat 18 Desember 2020. (dan)

Berita lain