DPRD Kota Bekasi Libatkan Kampus dalam Penyusunan Raperda

Bagikan

Share on facebook
Share on linkedin
Share on twitter
Share on email
Kantor DPRD Kota Bekasi / net

BEKASI – DPRD Kota Bekasi mulai menggandeng sejumlah perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas penyusunan rancangan peraturan daerah. Langkah tersebut dilakukan dengan melibatkan institusi pendidikan sebagai mitra dalam proses penyusunan regulasi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bekasi, Daryanto, mengatakan beberapa universitas di Kota Bekasi telah diajak berkolaborasi dalam penyusunan Raperda tahun 2026. Kerja sama itu ditandai dengan pertemuan dan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dan pihak kampus.

Baca juga: DPRD Kota Bekasi Ingatkan Penerapan TKA pada SPMB 2026

Menurutnya, pada tahun 2026 terdapat empat Raperda usulan DPRD yang akan dibahas untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Proses pembahasan akan dimulai setelah pembentukan panitia khusus.

Ia menjelaskan, pembahasan naskah akademik bersama pansus direncanakan berlangsung pada akhir Maret mendatang setelah Idul Fitri. Selain itu, DPRD juga telah merampungkan pembahasan Raperda penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah melalui Panitia Khusus 8.

Baca juga: Pajak Air Tanah di Kawasan Industri Bekasi Tak Tercatat

Hasil final pembahasan tersebut saat ini telah diserahkan kepada bagian hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk proses evaluasi lebih lanjut. DPRD tinggal menunggu hasil dari pemerintah provinsi sebelum melanjutkan tahapan berikutnya. (dan)

Berita lain