Sebanyak 819 orang dinyatakan positif selama pemeriksaan massal dilakukan secara serentak di seluruh Pusat Kesehatan Masayarakat (Puskesmas). Ratusan orang yang positif itu berdasarkan hasil pemeriksaan 8.144 orang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 819 orang positif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, Rabu 11 November 2020.
Baca juga: Petugas Medis di Bekasi Kembali Meninggal Dunia Akibat COVID-19
Sebelumnya, pemeriksaan 10 ribu spesimen dilakukan sejak akhir Oktober 2020. Dan baru selesai dilaksanakan pada 6 November 2020. Itu juga yang menyebabkan Kota Bekasi disebut sebagai satu-satunya zona merah di Jawa Barat.
Tanti menambahkan, hingga 6 November hasil yang diraih sudah mencapai 8.144 orang. Sehingga, hasilnya ditemukan ada 819 orang yang dinyatakan terkomfirmasi positif.
Menurut dia, pendistribusian 10 ribu kit itu telah disebar di seluruh kecamatan. Terutama kata dia, untuk kelurahan yang statusnya menjadi zona merah. “Tapi kami sudah maksimalkaj pemeriksaan COVID19,” katanya.
Baca juga: Berikut Jumlah Biaya Rawat Pasien COVID-19 di Kota Bekasi
Adanya pemeriksaan itu, kata dia, untuk menekan angka pemyebaran COVID-19. Bahkan, bila dalam pemeriksaan itu terdapat hasil yang tidak memuaskan suatu daerah, maka pihaknya yang akan nemaksimalkannya.
“Kita distribusikak setiap wilayah yang berstatus zona merah akan diprioritaskan,” katanya. (san)