Dua pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dinyatakan positif virus corona. Dua pegawai itu berasal dari bagian Inspektorat.
“Betul ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bekasi yang terpapar Covid-19,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Jumat 10 Juli 2020.
Baca juga: Berikut Ketentuan Gelar Salat Idul Adha di Bekasi
Rahmat menegaskan, meski ada dua ASN yang terpapar, untuk pelayanan di bidangnya masih tetap dibuka. Dan sejauh ini, petugas sudah melakukan tracking kepada mereka yang positif.
Baca juga: Ini Daftar Empat Sekolah yang Masuk Uji Coba Kegiatan Belajar di Masa Pandemi
Hasilnya, ada dua orang yang ikut terpapar, yakni istri dan anaknya. “Petugas sudah sterilisasi. Pelayanan tetap berjalan, semuanya masih normal. Tidak ada yang dihentikan,” kata Rahmat.
Di tempat terpisah, bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi membuat surat klarifikasi atas pernyataan tracking. Dalam surat itu dituliskan anggota keluarga yang terpapar bukand dari anak kepala Inspektorat. (dan)