Sejumlah hotel bintang III di Kota Bekasi masih pikir-pikir untuk disewa menjadi tempat isolasi pasien COVID-19. Padahal, pemerintah daerah berencana memakai hotel untuk ruang isolasi pasien tanpa gejala.
“Kami sudah tanyakan ke mereka (pihak hotel) agar tempatnya bisa dipakai ruang isolasi. Tapi mereka masih pikir-pikir,” kara Wali Kota Bekasi Rahnat Effendi, Selasa 22 September 2020.
Baca juga: Nama Bupati Bekasi Dicatut di.Medsos Minta Sumbangan COVID-19
Rahmat menambahkan, adanya pertimbangan dari pihak hotel karena merema takut masyarakat enggan berkunjung ke hotel tersebut. Sehingga, dapat menurunman omzet. “Hotelnya takut dibilang pernah dipakai perawatan pasien COVID-19,” katanga.
Sejauh ini diakui dia, pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,5 triliun untuk tempat isolasi orang tanpa gejala (OTG) di wilayah.
Baca juga: Selama Pandemi, Stok Darah di Bekasi Menipis
Menurut Rahmat, hingga sekarang belum ada pihak hotel yang bersedia tempatnya dijadikan ruang isolasi. Pasalnya, hampir seluruh hotel yang berdiri masih melayani kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.
Seperti yang diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan dukungan hotel kelas bintang tiga, yang dapat dimanfaatkan bagi dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) yang merawat pasien COVID-19 di seluruh Indonesia. (dan)