Kronologi Penangkapan Tujuh Pelaku Begal di Bekasi

Bagikan

Share on facebook
Share on linkedin
Share on twitter
Share on email
Ungkap kasus di Polres Bekasi Kota /bekasiana

Polres Bekasi Kota berhasil tangkap tujuh pelaku begal yang berasal dari geng motor. Namun, dari tujuh pelaku, tiga diantaranya masih dibawah umur.

“Kami berhasil menangkap tujuh orang yang melakukan pencurian dengan kekerasan hingga nyawa korban meninggal dunia,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko, Senim 28 Desember 2020.

Baca juga: Pelayan Warteg di Bekasi Dibegal hingga Dilempar ke Kali

Mereka yang diamankan diantaranya, NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF (25), ADP (17) dan AML alias Kuple (18). (put).

Widjonarko menjelaskan, awal penangkapan ini bermula ketika polisi berhasil mengamankan satu orang berinisial NF di wilayah Babelan, pada Jumat (25/12/2020). Setelah melakukan pengembangan tiga pelaku lainnya berhasil diringkus di wilayah Jakarta Selatan.

Kemudian, kata dia, pada Minggu (27/12/2020) petugas kembali menangkap tiga pelaku lainnya di wilayah Jakarta Utara. Sehingga total mereka yang ditangkap sebanyak tujuh orang.

Baca juga: Dua Balita di Bekasi Terpaksa Diisolasi Mandiri di RS Darurat Patriot

Widjonarko menjelaskan, ketujuh pelaku ini terlibat melakukan pencurian kekerasan hingga menyebabkan orang meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, pada 21 Desember 2020.

Dalam peristiwa itu, korban berpapasan dengan kelompok pelaku hingga terjadi penganiayaan. Korban AP kata Widjonarko, sempat melakukan perlawanan, tapi karena dikeroyok korban meninggal dunia. Luka korban ada di bagian dagu dan leher.

Kini sejumlah barang bukti seperti empat unit sepeda motor, dua senjata tajam berhasil diamankan. Dan kasusnya masih ditangani Polres Metro Bekasi Kota. (dan)

Berita lain