BEKASI_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengawali kegiatan ‘Safari Demokrasi’ dengan bertemu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bekasi.
Pertemuan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) berlangsung di kawasan Metland, Tambun Selatan, Selasa (24/8/2021) siang.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin hadir beserta seluruh komisioner: Abdul Harits, Ahmad Fauzie Usman, Arief Noorman Nasir dan Wahab Habieby serta Kasubag Teknis Ifaj Fajar Aiman. Sedangkan jajaran DPC PKB yang hadir Ketua H. Abdul Kholik, Sekretaris Gus Faishal, Bendahara H. Said serta sejumlah pengurus lainnya.
Jajang Wahyudin menyampaikan tujuan kegiatan ‘Safari Demokrasi’ adalah untuk menjalin silaturahim dan komunikasi antara penyelenggara pemilu dengan seluruh stakeholder demokrasi, khususnya partai politik dalam rangka menyongsong tahapan pelaksanaan pemilu 2024.
“Sesuai dengan arahan KPU Jawa Barat, kami terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak untuk menyampaikan program-program KPU dalam menghadapi Pemilu 2024. Selain itu tentu kami berharap saran dan masukan dari partai politik untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, “ jelasnya.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bekasi, Abdul Kholik mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan Safari Demokrasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi sebagai sarana berbagi informasi dan konsultasi terkait persiapan yang harus dilakukan oleh parpol menghadapi Pemilu dan Pemilihan pada tahun 2024.
“Kami ingin mendapatkan update informsi terkait mekanisme verifikasi parpol dan penataan daerah pemilihan sebagai bekal bagi kami untuk melakukan konsolidasi internal, “ ujarnya.
Pria yang akrab disapa Bang Haji Iik berharap, partainya dapat meningkatkan perolehan kursi di DPRD Kabupaten Bekasi pada pemilu mendatang. Untuk itu, kepada seluruh pengurus dan kader agar melakukan persiapan secara maksimal.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdul Harits menjelaskan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, nantinya KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual kepada parpol calon peserta pemilu.
“ Hanya sesuai putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020 menyebutkan bahwa partai politik yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos/memenuhi ketentuan parliamentary threshold pada Pemilu 2019 tetap diverifikasi secara administrasi, tetapi tidak diverifikasi secara faktual. Namun demikian kita masih menunggu regulasi PKPU sebagai tindaklanjut putusan MK tersebut, “ jelasnya.
Terkait penataan daerah pemilihan (dapil) dan penambahan alokasi kursi DPRD, Abdul Harits menjelaskan KPU masih menunggu data kependudukan yang paling mutakhir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi.
“ Kami memang membuat simulasi dan beberapa opsi penataan dapil sesuai aturan yang ada di PKPU 16/2017, terkait hal ini kami memerlukan saran dan masukan dari partai politik, “ imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, KPU mengajak parpol untuk berperan aktif dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) dan pendidikan pemilih. Selain itu, dipaparkan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dan pengenalan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Bekasi yang bisa diakses melalui https://jdih.kpu.go.id/jabar/bekasi/. []
Berikan ulasan