BEKASI_Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menggelar acara Kongko Asik Pengawasan Partisipatif (KOASI) di Kantor Bawaslu, Komplek Stadion Cikarang Utara, Kamis (31/3/2022)
KOASI edisi perdana mengangkat topik ‘Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi’ dibuka oleh Pimpinan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi. Hadir dalam acara tersebut Kepala Bakesbangpol Juhandi, Ketua KPU Jajang Wahyudin bersama anggota Wahab Habieby dan Arief Noorman Nasir.
Sedangkan Pimpinan Bawaslu terlihat lengkap menyambut para peserta, Ketua Bawaslu Syaiful Bachri dan anggota Akbar Khadafi, Alif Widada, Khoiruddin serta Aan Hasanah.
Zaki Hilmi mengatakan kegiatan diskusi seperti ini sangat baik untuk membangun komunikasi dan koordinasi antar berbagai stakeholder, seperti penyelenggara pemilu, partai politik, pemerintah daerah dan komponen masyarakat lainnya.
“Ibarat membangun sebuah rumah, maka pembangunan demokrasi harus dilakukan secara bersama-sama dengan semua unsur. Penataan daerah pemilihan juga harus memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu, “ jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan dan partisipasi dari berbagai komponen akan memberikan pemahaman yang komprehensif dalam pelaksanaan tahapan pemilu. Bawaslu mengajak semua pihak untuk terlibat secara aktif dalam pengawasan sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran.
“Kata kuncinya adalah kolaborasi dan sinergitas untuk kemajuan pembangunan dan demokrasi, khususnya di Kabupaten Bekasi, “ tegas mantan anggota KPU Kabupaten Bekasi tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengapresiasi inisiatif Bawaslu dengan kegiatan KOASI sebagai sarana untuk memperbincangkan beragam regulasi dan aturan yang menjadi landasan pelaksanaan pemilu.
“Forum diskusi seperti ini sangat bermanfaat bagi kita semua untuk memahami setiap aturan yang berlaku sehingga dapat menghindari terjadinya mispersepsi dan miskomunikasi. KPU sangat mendukung dan mengapresiasi upaya Bawaslu sebagai sesama penyelenggara pemilu, “ ucapnya.
Ketua Bawaslu Syaiful Bachri menjelaskan, pihaknya akan mengadakan forum diskusi berseri dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap setiap aturan sekaligus guna memetakan titik rawan pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu.
“Dengan adanya pemahaman yang selaras dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan yang lebih penting adalah keterlibatan masyarakat untuk ikut serta mengawasi setiap tahapan pemilu, “ imbuhnya.
Koodinator Pelaksana KOASI, Akbar Khadafi menerangkan dalam setiap edisi pihaknya menghadirkan unsur partai politik sebagai narasumber untuk memotret dan menyampaikan perspektif tahapan pemilu dari sudut pandang peserta pemilu.
Tampak hadir sebagai pembicara Ridwan Arifin dari Partai Gerindra, Arief Rahman Hakim dari Partai Golkar, Arief Yushartanto dari PKS, Lilis Lusiana dari Partai Berkarya dan Abdul Harits selaku Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi.
“Jika semua pihak sudah memahami prinsip-prinsip dasar dalam penataan daerah pemilihan maka saya kira tahapan penataan dapil dapat dilakukan dengan baik. Sesuai regulasi, kewenangan KPU Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga opsi dapil, sedangkan keputusan penetapan menjadi domain KPU RI, “ terang Harits. []
Berikan ulasan