CIKARANG_Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bekasi menargetkan bisa meraih 12 kursi DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas mengatakan hal tersebut dalam pertemuan dengan KPU Kabupaten Bekasi di Kantor DPD Partai Golkar di kawasan Delta Mas, Cikarang Pusat, Selasa (1/9/2021)
“Dari paparan yang disajikan oleh KPU terkait rencana penataan dapil, kami optimis dapat meningkatkan perolehan kursi DPRD menjadi 12 pada Pemilu mendatang, “ ucapnya.
Keseriusan Partai Golkar terlihat saat jajaran pimpinan partai dan sejumlah anggota DPRD mengikuti kegiatan ‘Safari Demokrasi’ yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi. Selain Ade Syukro Hanas, hadir dalam acara tersebut Sekretaris DPD, Tuti Nurcholifah Yasin dan Ketua Bappilu Arif Rahman Hakim.
Sementara dari 7 anggota DPRD Fraksi Golkar yang hadir diantaranya Wakil Ketua DPRD Novy Yasin, Ketua Fraksi Golkar dr Asep Surya Atmaja dan anggota Sarim Saefudin, Sunandar serta Heni Wijaya. Sedangkan jajaran KPU Kabupaten Bekasi yang berkunjung adalah Ketua Jajang Wahyudin, anggota Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir, Ahmad Fauzie Usman dan Kasubbag Teknis Ifaj Fajar Aiman.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menjelaskan agenda Safari Demokrasi yang dilakukan oleh KPU bertujuan untuk meningkatkan hubungan komunikasi dan bertukar informasi seputar program kegiatan menghadapi pemilu dan pemilihan tahun 2024.
“Perlu diketahui bahwa saat ini kami terus melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dan sosialisasi pendidikan pemilih, “ jelasnya.
Terkait dengan wacana penataan daerah pemilihan dan penambahan alokasi kursi DPRD, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits mengatakan bahwa sesuai regulasi yang ada penambahan kursi DPRD menjadi 55 bagi Kabupaten/Kota yang jumlah penduduknya mencapai tiga juta lebih.
“Saat ini kami telah menyusun beberapa alternatif penataan dapil agar sesuai dengan aturan yang ada di PKPU 16/2017. Penataan dapil diharapkan dapat meminimalisir suara pemilih yang terbuang atau tidak dapat terkonversi dengan raihan kursi, “ pungkasnya. []
Berikan ulasan