CIKARANG_Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengambil sumpah dan melantik dua anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis, (8/7/2021).
Rapat yang dilaksanakan secara hybrid dihadiri langsung oleh para Wakil Ketua DPRD Kabupatern Bekasi, Muhammad Nuh, Soleman dan Novy Yasin. Sejumlah anggota DPRD dan para pejabat daerah serta tamu undangan mengikuti secara virtual.
Kedua anggota yang dilantik yaitu Hj. Heni Wijaya menggantikan almarhum H. Kardin dari Partai Golkar dapil Bekasi II (Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat) dan Saeful Islam, SH dari PKS menggantikan almarhum H. Imam Hambali dari dapil Bekasi VI (Kecamatan Cikarang Timur, Cikarang Utara dan Karangbahagia).
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Holik Qodratullah menegaskan kepada anggota DPRD yang baru agar bersungguh-sungguh menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan bekerja demi kepentingan masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat kita dituntut untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kita wakili demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan bagi warga Kabupaten Bekasi, “ ucapnya.
Holik menambahkan, sesuai dengan surat dari fraksi masing-masing, keduanya akan menempati alat kelengkapan dewan (AKD) di Komisi 3 yang bermitra kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemadam Kebakaran.
Tampak hadir secara virtual dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin serta para anggota yakni Abdul Harits, Wahab Habieby, Ahmad Fauzie Usman dan Arief Noorman Nasir.
“Kami turut bersyukur dan menyampaikan selamat kepada kedua anggota DPRD yang baru dilantik, semoga bisa menjalankan tugas dengan penuh amanah. Pelantikan ini sekaligus menandai proses PAW yang pertama kali pada periode ini berlangsung dengan baik dan lancar, “ ungkap Jajang. []
Berikan ulasan