Sebagaimana rilis yang terbit di media gagasannya mengenai NDP PMII secara teologis berikut kerangka konseptual, yang salah satunya membahas habluminannas, gagasan Ketua Bidang Kaderisasi Nasional Fachrul Rizal tidak sesuai dengan implementasi yang selama ini dilakukannya, terlihat dari keputusan sepihak ketua bidang kaderisasi menghilangkan materi KOPRI dalam pendidikan formal PMII, seperti materi Studi Gender dan Badan Semi Otonom (BSO) KOPRI (kelembagaan Kopri) di tingkat Mapaba, Nahdlatunnisa’ di tingkat PKD, Gender dan Pembangunan di tingkat PKL
Sebagai kader PMII, tentu menilai bahwa penghilangan materi KOPRI merupakan pelemahan bagi konstitusi PMII itu sendiri. Mengingat status KOPRI sebagai Badan Semi Otonom PMII, maka pengenalan KOPRI dan nilai-nilai perjuangan KOPRI perlu di sosialisasikan sebagai upaya penyadaran kepada seluruh kader PMII melalui materi-materi KOPRI yang di sampaikan dalam kegiatan pendidikan formal PMII , secara konstitusi penghilangan materi KOPRI melanggar AD/ART karena menghilangkan peran KOPRI sebagai BSO.
Jelas bahwa Ketua Bidang Kaderisasi PMII tidak mendukung kader perempuan untuk memiliki otoritasnya sebagai manusia yang berakal dan sebagai kader yang berintelektual.
DARI KONDISI FAKTUAL DI ATAS, KETUA BIDANG KADERISASI NASIONAL TERLALU MENGEDEPANKAN EGO PRIBADI DAN TIDAK BERDASARKAN KEPUTUSAN BERSAMA DALAM MENGAMBIL KEBIJAKAN DAN MERUGIKAN ORGANISASI.
MAKA, MAKZULKAN KETUA KADERISASI NASIONAL KARENA SUDAH MENGANCAM STABILITAS ORGANISASI.
Berikan ulasan