Lika liku siapa yang akan pimpin Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi mulai terhembus. Pria yang akrab disapa Arwani digadang-gadang akan merebut kursi yang pernah diduduki terdakwa AZ dalam kasus dugaan korupsi pengadaan olahraga 2024.
Arwani periode sebelumnya sempat menjadi Sekretaris Dinas. Termasuk menjabat sekretaris KONI Kota Bekasi. Sekarang sejak mutasi yang dilakukan pada awal September 2025, dia ditetapkan sebagai pelaksana tugas (Plt) Dispora.
Cuma, belakangan nama Arwani sempat santar dibicarakan terkait pemecatan sepihak kepada 36 pengurus tanpa mekanisme organisasi. Bahkan, dia disebut-sebut sebagai pengambil keputusan, mulai dari penganggaran cabang olahraga, belanja rumah tangga Koni hingga distribusi dana pembinaan cabor.
Tak hanya itu, Arwani juga dikaitkan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2024, atas kelebihan bayar sebesar Rp2,4 miliar.
Masalah hanya diatas kertas. Kini, Arwani memiliki kuasa untuk mengamankan dana bantuan Rp160 miliar menjelang pelaksanaan Porprov Jawa Barat tahun 2026.
Sampai-sampai untuk meraih alokasi anggaran tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah harus memutar otak. Hasilnya sejumlah catatan yang tersebar di broadcast WhatsApp bertebar kemana-mana.
Disitu, disebutkan TPP Desember 2025 untuk PNS dan PPPK paruh waktu hanya 50 persen. Kemudian, gaji PPPK paruh waktu, S1/D4 sebesar Rp2.000.000.
D3, 1,750.000, SMA 1.500.000, SD/ SMP 1.250.000. Bahkan, TPP PNS akan dipotong sebesar 50 persen.
Berikan ulasan