Masuk atau Daftar
Bikin Artikel
    • Featured
    • Bekasi Banget
    • #Ocehan
    • Berita
    • Artikel
    Bikin Artikel

    Heboh Kasus Robot Tranding Auto Trade Gold

    • Tulisan Bekasianer
    • Ulasan 0
    • prev
    • next
    • Bagikan
    • Beri Ulasan
    • Suka
    • Laporkan
    • prev
    • next
    Deskripsi

    Kasus penipuan melalui Robot Trading Auto Trade Gold mulai diselidiki Mabes Polri. Setelah sebelumny menghebohkan Kota Lampung, dengan terlapor Wahyu Saptian Dyfrig atau lebih dikenal Wahyu Kenzo, pemilik PT Panthera Trade Technologies.

    Kini laporan kasus investasi trading menyeret nama PT. Pansaky Berdikari Bersama,

    Penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama, secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

    Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliah lebih. Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum para korban.

    Perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan S.H, menyampaikan, laporan tersebut telah dicatatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.

    Menurutnya, laporan ini dilakukan setelah sebelumnya para korban melayangkan somasi langsung kepada pihak Auto Trade Gold atau ATG. Namun tidak pernah ditanggapi.

    "Sebelumnya kami telah melayangkan Somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari Bersama. Tapi somasi justru tidak pernah mendapat tanggapan. Tidak ada itikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum, kami laporkan ke Mabes Polri,” kata Adi Gunawan dalam keterangannya, pada Sabtu lalu.

    Di jelaskan Adi Gunawan, upaya hukum dilakukan setelah dia dan timnya mendapatkan legal standing yang berupa surat kuasa khusus dari hampir seluruh korban ATG. Setelah laporan dilakukan, Langkah-langkah hukum lanjutkan akan terus dilakukan.

    Tentunya hingga masalah ini dapat diselesaikan melalui pengadilan, agar seluruh korban dapat menutut dan mendapatkan hak-haknya.

    Adi Gunawan menambahkan, bahwa dirinya saat ini banyak menangani kasus-kasus robot trading. Seperti Farenheit dan Millioner Prime (MP). Hal ini yang kemudian menjadi motivasi bagi korban robot trading ATG memilih dirinya sebagai kuasa atau penasehat hukumnya. Terkait hal ini, dia tentu berharap Kepolisian dapat cepat memprosesnya.

    "Korban ini menghubungi Hotline yang tercantum di website kami. Terkait kasus ini, kami harap Mabes Polri segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga para terlapor dapat cepat ditangkap," katanya.

    Melaporkan Wahyu Kenzo Kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold dan ATC juga telah lebih dulu menghebohkan Kota Lampung. Dinar Wahyu Saptian Dyfring atau biasa dikenal dengan Wahyu Kenzo, sebagai pemilik ATG di bawah naungan PT Panthera Trade Technologies, telah dilaporkan ke Polda Lampung oleh korban-korbannya.

    Laporan terhadap Wahyu Kenzo yang diduga melakukan penipuan dan tindak pidana UU ITE, tertuang dalam nomor laporan LP/B/383/IV/2022/SPKT/Polda Lampung tertanggal 4 April 2022. Dinar Wahyu Saptian Dyfrig dilaporkan oleh salah satu korban berinial DHS.

    "Saya membuat laporan secara resmi, melaporkan Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau lebih dikenal Wahyu Kenzo dalam dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik, itu diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 1," katanya di Mapolda Lampung, beberapa waktu lalu.

    Seperti diketahui, Wahyu Kenzo, diketahui sebagai owner Trading ATG/ATC. Menurut korban, perundingan telah dilakukan sebelumnya, sebelum masalah ini menjadi heboh.

    Namun, karena tidak ada tanggapan, dan korban tidak dapat melakukan penarikan atas dana yang telah mereka investasikan, akhirnya pelaporan dilakukan ke Polda Lampung.

    DHS adalah warga Bandar Lampung yang telah bergabung sebagai member ATG/ATC sejak 8 Januari 2022. Dia telah mendepositkan dananya sebesar Rp200 juta.

    Saat itu, DHS dijanjikan bisa menarik uang deposit itu kapan saja. Lalu pada 3 Februari 2022, member sudah tidak bisa melakukan penarikan (withdraw) dana dengan alasan maintainance atau pemulihan sistem, kemudian dijanjikan pada 18 Maret 2022 maintainance sudah selesai dan investor bebas melakukan penarikan.

    "Namun sampai akhir bulan Maret 2022 website pantheratrade.tech sebagai aplikasi ATG/ATC sudah tidak bisa diakses. Bahkan account’s untuk digunakan sebagai user ID dari pihak manajemen sudah tidak bisa diakses lagi,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, ribuan member Trading Auto Trade Gold (ATG) dan Auto Trade Crypto (ATC) dibawah naungan perusahaan PT Panthera Trade Technologies diduga menjadi korban investasi bodong. Mereka membentuk grup korban ATG di media sosial Telegram dengan anggota mencapai 3.365 orang.

    Sementara itu, KAsubdit 5 Cyber Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Salah satu saksi adalah pelapor.

    Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) lewat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading selama 2021.

    Dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya. Bappebti juga memblokir 336 robot trading dan beberapa yang saat ini memang sedang viral adalah Auto Trade Gold (ATG), Viral Blast, dan Raibot Look.

    (FMH)

    Diterbitkan pada
    22 Juni 2022
    Penulis
    Farhan firmansyah
    Kategori
    • Ekonomi / Bisnis
    • Sains
    • Teknologi
    • X Kategori (Lain-lain)
    Galeri
    mood_bad
  • No comments yet.
  • Berikan ulasan

    Tinggalkan Balasan · Batalkan balasan

    You must be logged in to post a comment.

    Baca artikel lainnya

    KPU Bekasi Bertemu Bakesbangpol Bahas Sosialisasi Pemilu 2024

    2 Juli 2022
    deweha
    deweha

    KPU Bekasi: Total DPB Triwulan II Sebanyak 2.040.676

    2 Juli 2022
    deweha
    deweha

    Koordinasi Pemilu, KPU Bekasi Bertemu Kalapas IIA Cikarang

    2 Juli 2022
    deweha
    deweha

    Pentingnya Pemahaman Gender Untuk Perempuan

    23 Juni 2022
    Lulu Luthfiah Sabrina
    Lulu Luthfiah Sabrina

    HMI Kunjungi KPU Bekasi, Gagas Sekolah Demokrasi

    19 Juni 2022
    deweha
    deweha

    Idham Holik Berharap Jabar Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

    19 Juni 2022
    deweha
    deweha

    Kadivsosdiklih KPU Bekasi Ajak Mahasiswa Jadi Pemilih Cerdas

    18 Juni 2022
    deweha
    deweha

    Tahapan Pemilu Dimulai, PPID Harus Layani Informasi Secara Cepat

    18 Juni 2022
    deweha
    deweha

    Forkopimda Kabupaten Bekasi Saksikan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

    18 Juni 2022
    deweha
    deweha

    tentang bEKASIANA

    • Profil
    • Tim

    Syarat dan Ketentuan

    • Ketentuan Layanan
    • Ketentuan Konten
    • Ketentuan Pengguna
    • UU ITE
    • Pedoman Media Siber

    PANDUAN

    • Manajemen Akun
    • Manajemen Konten
    • Mengenal Fitur
    • Tips Menulis

    BekasiAna adalah media komunitas yan berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kami hadir menawarkan sesuatu yang baru dalam dunia publikasi lokal. Selamat menulis!

    Mulai Menulis

    @ 2020 – BekasiAna

    Instagram Facebook-f Twitter
    person
    Masuk

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    personBelum punya akun?
    lockLupa password?
    person
    Bikin akun

    Data personal kamu hanya digunakan untuk keperluan aktivitasmu di BekasiAna. Dengan ini kamu menyetujui kebijakan privasi BekasiAna.

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    Sudah mendaftar?

    Keranjang

      • Featured
      • Bekasi Banget
      • Facebook
      • Twitter
      • WhatsApp
      • Telegram
      • LinkedIn
      • Tumblr
      • VKontakte
      • Mail
      • Copy link