Oleh: Sahal Miqdad (Pengurus IKAMASI Yogyakarta)
Kami turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas kecelakaan kereta api yang terjadi di perlintasan Bekasi Timur. Semoga para korban yang meninggal dunia mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan. Bagi para korban luka, semoga memperoleh perawatan optimal dan segera pulih seperti sediakala.
Sebanyak 16 korban jiwa dan puluhan lainnya mengalami luka-luka—angka yang lebih dari cukup untuk menyebut peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan yang memilukan.
Sorotan tajam patut diarahkan kepada taksi listrik Green SM yang diduga menjadi pemicu awal insiden ini. Pasalnya, ini bukan kali pertama armada perusahaan tersebut terlibat kecelakaan di perlintasan kereta api. Pada Oktober 2025 di Rawa Buaya, Jakarta Barat, serta Desember 2025 di Sawah Besar, Jakarta Pusat, insiden serupa juga melibatkan armada yang sama.
Rangkaian kejadian ini memperlihatkan adanya pola yang tidak bisa diabaikan.
Lebih memprihatinkan lagi, masyarakat menyoroti perilaku pengemudi yang terkesan abai terhadap keselamatan.
Dalam beberapa kejadian sebelumnya, sopir terlihat merokok santai, bahkan diduga menggunakan ponsel saat berada di lintasan, meskipun telah diperingatkan warga. Fakta ini memperkuat urgensi dilakukannya investigasi menyeluruh serta penindakan tegas terhadap perusahaan maupun individu yang terlibat.
Di sisi lain, keterangan dari asisten masinis KA Argo Bromo menyebutkan adanya gangguan sinyal sesaat sebelum kejadian. Hal ini menjadi indikasi adanya celah dalam sistem operasional yang harus segera dievaluasi oleh PT KAI guna mencegah terulangnya insiden serupa.
Namun, kejanggalan paling mencolok justru terletak pada kondisi perlintasan itu sendiri. Tidak adanya palang pintu resmi menjadi faktor krusial yang tidak dapat diabaikan.
Komisaris Utama PT KAI, Said Aqil Siradj, menegaskan bahwa penyediaan dan penjagaan palang pintu di perlintasan sebidang bukan merupakan tanggung jawab KAI, melainkan kewenangan pemerintah daerah.
Dengan demikian, pemerintah daerah Kota Bekasi tidak bisa lepas dari tanggung jawab atas kelalaian ini. Di lokasi kejadian, hanya terdapat palang bambu sederhana yang bahkan hanya tersedia di satu sisi—sebuah kondisi yang jauh dari standar keselamatan.
Ironisnya, wacana yang terus mengemuka justru berkisar pada pembangunan flyover yang hingga kini belum terealisasi. Hal ini seolah mengalihkan perhatian publik dari persoalan mendasar yang sebenarnya dapat diselesaikan dalam jangka pendek, namun justru diabaikan.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi terkait absennya palang pintu di lokasi tersebut. Muncul pula dugaan bahwa kondisi ini berkaitan dengan kepentingan kelompok tertentu, termasuk organisasi masyarakat.
Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses evakuasi, serta respons cepat dari pemerintah dan PT KAI dalam menangani dampak kejadian ini. Namun demikian, tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi semua pihak. Jangan sampai kelalaian yang sama kembali merenggut nyawa di masa mendatang.
Berikan ulasan