Dengan membawa Kado yang berisi Peringatan Hari jadi Kabupaten Bekasi ke 70 tahun diwarnai Aksi Unjuk Rasa dari Aliansi Kampus Sebekasi (AKSI) di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Sabtu, 15/8/2020.
Pantauan awak media demonstrasi berakhir sekitar pukul 13.30 WIB, Sabtu (15/08/2020). Aksi berakhir setelah Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra Bhakti Sakti, Ahmad Zambroni dan dari Fraksi PAN Faizal Rizal Ramadhan, menemui pendemo.
Kordinator AKSI Arif Ramadhan mengatakan Euforia peringatan hari ulang tahun jangan semata-semata dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan protokoler yang bersifat tekstual dan birokratis. Katanya seharusnya Momentum ini dijadikan Bahan Evaluasi dan Koordinasi menuntaskan Permasalahan - Permasalahan yang mendasar yang ada di Kota Industri ini.
"Anomali, ditengah potensi industri dan potensi lainnya. Paradoks Sosial di Bekasi begitu nyata seperti Kemiskinan yang tembus diangka Setengah Juta, hampir 200ribu Pengangguran murung di depan 7.000 Pabrik yang berdiri diatas tanah bekas Sawah. Puluhan balita gizi buruk, Puluhan titik Kemacetan, titik Banjir, dan bahkan kini persoalan Kekeringan mulai menghantui lagi. Bupati dan DPRD jangan jadi Pelupa setelah duduk dan dapat tunjangan. Problem Solving sangatlah dibutuhkan" tegasnya saat berorasi
Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa ini menjelaskan bahwa, untuk menjawab dan menuntaskan Persoalan-persoalan tersebut yang paling mendasar adalah menjalankan Amanat Reformasi Birokrasi seperti etos kerja, pengisian kekosongan Jabatan, transparansi, Monitoring dan Evaluasi (Monev).
" Bupati lupa mengisi Ratusan kursi Jabatan yang kosong, lupa mempunisment etos kerja anak buahnya yang lalai jam 2 kantor Pemerintahan sudah sepi, Transparansi produk hukum Perda dan Perbup tidak dipublish seluruhnya, dan Monev yang optimal dan terinregrasi"
Dalam Aksinya tersebut AKSI mendesak kepada Bupati Bekasi memenuhi janji kampanyenya, menuntut disegerakan Reformasi Birokrasi dalam jabatan Esselon IVa, IVb, IIIa, dan II, jalankan RPJMD Kabupaten Bekasi 2017-2022, Bupati didesak mundur jika tidak mampu menjalankan kepemimpinannya di Kabupaten Bekasi, mendesak DPRD Kabupaten Bekasi untuk duduk bersama dengan DPRD Provinsi Jawa Barat terkait kelanjutan Raperda RDTR, Desak Bupati Bekasi Selesaikan Persengketaan Tanah Kampung Pilar Kecamatan Cikarang Utara.
Berikan ulasan