BEKASI_Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum selaku Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti Komplek Kantor Pemda Kabupaten Bekasi, Senin (23/5/2022)
Dani Ramdan yang juga Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jawa Barat kembali ditunjuk oleh Mendagri untuk memimpin Kabupaten Bekasi menyusul berakhirnya masa jabatan Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki pada 22 Mei 2022.
Sebelumnya Dani Ramdan pernah menjadi Pj Bupati Bekasi sekitar tiga bulan menggantikan Bupati Bekasi Eka Supriatmaja yang meninggal dunia pada 11 Juli 2021 lalu.
Wagub Uu Ruzhanul Ulum berpesan kepada Dani Ramdan bahwa secara umum tugas kepala daerah adalah satu menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan melaksanakan urusan kemasyarakatan.
“Tiga hal yang harus dilaksanakan kepala daerah jangan pincang. Jangan hanya pembangunan tetapi pemerintahan diabaikan. Pemerintahan difokuskan tetapi kemasyarakatan pun diabaikan. Harus seiring tiga program sebagai tanggung jawab kepala daerah harus dilaksanakan,” tegasnya.
Acara pelantikan dihadiri oleh berbagai kalangan dari Provinsi Jawa Barat dan Forkopimda Kabupaten Bekasi. Tampak hadir Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq dan Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin.
Endun mengucapkan selamat kepada Pj Bupati Dani Ramdan dan berpesan kepada KPU Kabupaten Bekasi agar segera melakukan koordinasi dengan Penjabat Bupati guna mempersiapkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024
“ Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1178 Tahun 2022, Penjabat Bupati ditugaskan antara lain Memfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilihan Umum Tahun 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bekasi Tahun 2024 dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara, “ ucapnya.
Sementara Jajang mengatakan, pihaknya turut bersyukur atas kembali dilantiknya Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi karena sebelumnya KPU Kabupaten Bekasi sudah pernah berkoordinasi terkait perlunya dukungan dari pemerintah daerah dalam memfasilitasi tahapan pemilu.
“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Dani Ramdan selaku Pj Bupati, semoga bisa menjalankan tugas dengan amanah dan membawa Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik, “ ucapnya.
Terkait persiapan Pemilu, Jajang mengatakan pihaknya akan segera memohon waktu audiensi dengan Pj Bupati untuk menyampaikan laporan perkembangan persiapan tahapan pemilu dan perlunya dukungan serta fasilitasi dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. [dwh]
Berikan ulasan