BANDUNG_Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Senin (1/11/2021).
Kunjungan dilakukan dalam rangka konsultasi penambahan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi, Ani Rukmini dihadapan Komisioner KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq yang menerima rombongan di Aula Setia Permana, Kantor KPU Jawa Barat.
“Kedatangan kami dalam rangka konsultasi terkait usulan penambahan alokasi kursi DPRD sekaligus untuk mengetahui tahapan proses pengusulan tersebut pada Pemilu mendatang, “ jelas Ani
Komisioner KPU Jawa Barat yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Endun Abdul Haq memaparkan regulasi yang mengatur tentang alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota.
“Sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 191 ayat 2, dimana ketentuan jumlah kursi DPRD didasarkan pada jumlah penduduk setiap Kabupaten/Kota. Bagi Kabupaten/Kota yang jumlah penduduknya mencapai lebih dari tiga juta jiwa maka alokasi kursi DPRD sebanyak 55, “ terangnya.
Endun menambahkan, penetapan alokasi kursi DPRD dilakukan oleh KPU RI berdasarkan DAK (data agregat kependudukan) terakhir yang diterima dari Kemendagri. Jika merujuk pada simulasi tahapan pemilu yang diusulkan oleh KPU maupun Mendagri, maka tahapan penetapan alokasi kursi baru akan dilakukan pada akhir tahun 2022 atau paling lambat awal tahun 2023.
“Jadi perlu kerjasama dari semua pihak, DPRD, Disdukcapil, KPU dan Bawaslu di Kabupaten Bekasi sehingga pada semester I/2022 proyeksi jumlah penduduk mencapai 3 juta dapat terpenuhi. “ imbuhnya.
Sebelumnya, Kadisdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya yang turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut menerangkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Bekasi pada semester I tahun 2021 telah mencapai 2.936.182 jiwa.
“Kami optimis pada semester 1 tahun 2022, jumlah penduduk Kabupaten Bekasi bisa mencapai 3 juta jiwa. Untuk itu, pihaknya terus melakukan upaya dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat, “ ucapnya.
Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits menjelaskan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Disdukcapil dan stakeholder terkait dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu 2024, termasuk merespon usulan dari DPRD Kabupaten Bekasi terkait penambahan kursi.
“KPU dan Bawaslu sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan DPRD dan Disdukcapil untuk membahas usulan penambahan kursi dan penataan dapil pada pemilu mendatang, “ katanya.
Tampak hadir dalam kunjungan kerja tersebut, Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil dan anggota Warja Miharja, Budiono serta Jampang Hendra Atmaja. Selain itu turut mendampingi Ketua Bawaslu Syaiful Bachri dan anggota KPU Kabupaten Bekasi, Wahab Habieby. []
Berikan ulasan