CIKARANG_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Negeri/Swasta Kabupten Bekasi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman untuk melakukan kerjasama literasi demokrasi.
Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Senin (25/10/2021) dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin dan Ketua MKKS SMK, Nopriandi, S.T., M.Kom., M.M.
Turut menyaksikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri dan seluruh komisioner KPU Kabupaten Bekasi. Sedangkan pengurus MKKS SMK yang hadir ialah Untung Waluyo, S.Pd, M.Si (Dewan Pembina), Sugiyo, S.Pd, MM (Pengawas) dan Hoyadi Kurniawan, S.Pd, M.Si
KPU Kabupaten Bekasi dan MKKS SMK menyepakati untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih tingkat SMK di Kabupaten Bekasi melalui muatan pembelajaran pemilu dan demokrasi.
Selain itu, MKKS SMK akan menyediakan data pemilih pemula usia 17 tahun pada hari pemungutan suara bagi siswa SMK di Kabupaten Bekasi untuk diproses dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengapresiasi kesediaan MKKS SMK dalam mendukung upaya KPU melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Menurutnya, para siswa SMK merupakan target potensial pemilih baru yang telah memiliki hak pilih dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024.
“Kerjasama ini menjadi pengobar semangat bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan pemutakhiran data pemilih dan memberikan edukasi kepada para siswa supaya menjadi pemilih yang cerdas, sebagai penguatan nilai-nilai demokrasi dan pentingnya pemilu dan pemilihan yang berkualitas, “ jelasnya.
Ketua MKKS SMK, Nopriandi mengatakan kerjasama ini merupakan langkah yang baik guna meningkatkan pengetahuan para siswa terkait kepemiluan dan pelaksanaan demokrasi di tanah air. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU mempunyai pengalaman yang mumpuni yang bisa dibagikan kepada para siswa sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab sebagai warga negara.
“Proses pembelajaran pemilu dan demokrasi yang disampaikan oleh KPU akan lebih komprehensif dan aplikatif sesuai dengan pengalaman yang dimiliki sebagai penyelenggara pemilu, “ jelasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri mengharapkan kerjasama antara KPU dan MKKS SMK sangat penting dann strategis untuk memperoleh sumber data yang akurat dan faktual, khususnya data calon pemilih pemula.
Menurutnya, sinergitas dan kolaborasi harus terus dilakukan dengan berbagai stakeholder guna meningkatkan peranserta masyarakat, dalam pemutakhiran data pemilih dan pendidikan pemilih. Sebab, pemilih yang cerdas dan rasional tidak sekedar menggunakan hak pilih tapi mempunyai kemauan untuk memantau dan mengawasi agar pemilu berlangsung jujur dan adil.
“Bawaslu sebagai institusi pengawas pemilu terus mendorong publik untuk ikut serta melakukan pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan, “pungkasnya. []
Berikan ulasan