BEKASI_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengadakan rapat internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan April 2022.
Rapat berlangsung pada Rabu (27/4/2022) dipimpin oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Bekasi Abdul Harits dan dihadiri oleh anggota Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir dan Ahmad Fauzie Usman.
Selain itu tampak hadir Sekretaris Wahid Rosidi, Kasubbag Data dan Informasi Nanang Sugianto, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Amirul Hamzah, Kasubbag Hukum dan SDM Ifaj Fajar Aiman dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Fitri Utami Herdinasari.
Harits mengatakan rapat internal dilaksanakan sesuai ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Melalui rapat internal yang diadakan setiap bulan, kami melakukan rekapitulasi dan evaluasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Tujuan utama dari proses PDPB adalah untuk menghasilkan data pemilih yang valid dan komprehensif, “ jelasnya.
Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Ahmad Fauzie Usman melaporkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode April mencatat potensi pemilih baru sebanyak 261 orang dan 14 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).
“Secara keseluruhan daftar pemilih berkelanjutan bulan April berjumlah 2.040.271 atau bertambah 261 dari bulan sebelumnya, “ terangnya.
Fauzi merinci jumlah pemilih laki-laki 1.020.303 dan pemilih perempuan 1.019.968 yang tersebar di 23 kecamatan dan 187 desa/kelurahan.
Tercatat delapan kecamatan yang mempunyai pemilih terbanyak, yaitu Tambun Selatan dengan jumlah pemilih 299.376 orang, Babelan 184.117, Cikarang Utara 153.132, Cibitung 145.993, Cikarang Barat 122.286, Tambun Utara 112.927, Tarumajaya 105.349 dan Cikarang Selatan 102.291 pemilih.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah berpartisipasi menyampaikan laporan dan tanggapan DPB melalui layanan online maupun offline. Pada bulan ini terdapat 39 laporan masyarakat, jumlah ini lebih banyak dari bulan sebelumnya, “ imbuhnya.
KPU Kabupaten Bekasi mengumumkan kepada masyarakat yang ingin melaporkan data pemilih baru bisa mengakses link http://bit.ly/DaftarPemilihBaru, sedangkan untuk mengecek data pemilih dapat melalui aplikasi mobile LindungiHakmu atau klik https://lindungihakmu.kpu.go.id []
Berikan ulasan