CIKARANG_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi memasukan potensi pemilih baru sebanyak 424 orang dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Agustus 2021.
Jumlah tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 18/PL.02.1-BA/3216/KPU-Kab/VIII/2021 tentang Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Agustus, yang ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Bekasi pada Senin (30/8/2021).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzie Usman menyampaikan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 2.036.954 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.018.681 dan pemilih perempuan berjumlah 1.018.273.
“ Data yang kami mutakhirkan pada bulan Agustus terdiri dari jumlah pemilih baru 424 dan pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia 24 orang serta pindah domisili 157 orang, “ terangnya.
Fauzie menambahkan, proses pemutakhiran daftar pemilih dilakukan dengan mengkonsolidasikan laporan dari masyarakat dengan data kependudukan yang berasal dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi.
“ Kami juga terus menyosialisasikan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dengan mendatangi sekolah SMA/SMK untuk menjaring pemilih yang baru berusia 17 tahun, “ imbuhnya.
Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dilakukan setiap bulan sesuai dengan surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021.
Rapat internal daftar pemilih berkelanjutan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin dihadiri oleh seluruh anggota, sekretaris dan para kasubbag seusai apel pagi dan rapat pleno mingguan. []
Berikan ulasan