Masuk atau Daftar
Bikin Artikel
    • Featured
    • Bekasi Banget
    • #Ocehan
    • Berita
    • Artikel
    Bikin Artikel

    KPU Bekasi Tetapkan DPB Juli 2021 Sebanyak 2.036.711

    • Tulisan Bekasianer
    • Ulasan 0
    • prev
    • next
    • Bagikan
    • Beri Ulasan
    • Suka
    • Laporkan
    • prev
    • next
    Deskripsi

    CIKARANG_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi (rakor) secara virtual dengan agenda rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) bulan Juli 2021.

    Rakor berlangsung pada Kamis, (29/7/2021) dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, kasubag dan staf pelaksana.

    Dalam sambutannnya Jajang mengatakan kegiatan rakor DPB bulan ini berlangsung secara virtual karena wilayah Kabupaten Bekasi masih berada dalam status PPKM Level 4 sehingga kegiatan rutin KPU dilaksanakan secara work from home (WFH) 100 persen.

    “Saya bersyukur meski WFH 100 persen seluruh agenda kegiatan termasuk rapat koordinasi DPB bisa diselenggarakan dengan baik dan tepat waktu. Alhamdulillah seluruh pimpinan dan sekretariat dapat mengikuti rakor ini, “ ucapnya.

    Ketua Divisi Data dan Informasi, Ahmad Fauzie Usman dalam laporannya menyampaikan jumlah daftar pemilih berkelanjutan pada bulan Juli 2021 tercatat 2.036.711 yang tersebar di 187 desa/kelurahan dan 23 kecamatan.

    “Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 1.018.555 dan pemilih peremp uan 1.018.156. Proses pemutakhiran DPB pada bulan Juli ini mencatat potensi pemilih baru (PPB) sejumlah 609 dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 266, “ jelasnya.

    Fauzie menambahkan secara keseluruhan dibanding DPB bulan Juni yang berjumlah 2.036.368, maka ada penambahan pemilih sebanyak 343 pada bulan Juli 2021.

    Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam pasal 20 huruf (l) disebutkan: KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Proses pemutakhiran data pemilih ditujukan bagi warga masyarakat yang belum terdaftar di DPT Pemilu tahun 2019, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun atau anggota TNI/Polri yang memasuki masa purnatugas, perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP dan data laporan kematian.

    KPU Kabupaten Bekasi menghimbau warga masyarakat agar melaporkan setiap perubahan data diri dan keluarga melalui Disdukcapil atau dapat menghubungi layanan PDPB di kantor KPU Kabupaten Bekasi atau melalui link http://bit.ly/Tanggapan_Masyarakat.**

    Diterbitkan pada
    29 Juli 2021
    Penulis
    deweha
    Kategori
    • Bekasi Banget
    • Berita Lokal
    • Pemerintahan
    Galeri
    mood_bad
  • No comments yet.
  • Berikan ulasan

    Tinggalkan Balasan · Batalkan balasan

    You must be logged in to post a comment.

    Baca artikel lainnya

    DiHari Guru Nasional, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bekasi Ucapkan Terima Kasih Kepada Tenaga Pendidik

    25 November 2025
    pediajabar
    pediajabar

    GEMA AKSI Soroti Dugaan Aliran Dana Politik di Tubuh Golkar Kabupaten Bekasi, Dewan Etik Diminta Turun Tangan

    22 November 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Warga Minta Imigrasi Bertindak Terkait Banyaknya WNA di Apartemen Springlake, Margajaya Bekasi Utara

    22 November 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Musik Klasik di Indonesia Berpusat di 3 Kota ini, Jakarta Tidak Termasuk? Bincang-bincang dengan Ananda Sukarlan

    21 November 2025
    hans yogo
    hans yogo

    Sekjen Mahamuda Desak Ketum Golkar Copot Ketua DPRD Bekasi: “AD/ART Partai Jangan Dikangkangi”

    20 November 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    PROYEK DRAINASE DI CIMUNING DIDUGA KUAT DICOR ASAL-ASALAN — LSM KAMPAK RI: “INI PEKERJAAN KOTOR DAN BERBAU MANIPULASI”

    20 November 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Anggota DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni Sarankan Penambahan Rumah Sakit Untuk Pelayanan MCU Haji

    17 November 2025
    pediajabar
    pediajabar

    Pemasangan U-Ditch di Aren Jaya Diduga Asal Jadi, LSM Kampak RI Soroti Kualitas Proyek Konsolidasi Paket 04

    10 November 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Bukan Sekadar Janji, NDC Buktikan Aksi di Jatiasih

    10 November 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    tentang bEKASIANA

    • Profil
    • Tim

    Syarat dan Ketentuan

    • Ketentuan Layanan
    • Ketentuan Konten
    • Ketentuan Pengguna
    • UU ITE
    • Pedoman Media Siber

    PANDUAN

    • Manajemen Akun
    • Manajemen Konten
    • Mengenal Fitur
    • Tips Menulis

    BekasiAna adalah media komunitas yan berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kami hadir menawarkan sesuatu yang baru dalam dunia publikasi lokal. Selamat menulis!

    Mulai Menulis

    @ 2020 – BekasiAna

    Instagram Facebook-f Twitter
    person
    Masuk

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    personBelum punya akun?
    lockLupa password?
    person
    Bikin akun

    Data personal kamu hanya digunakan untuk keperluan aktivitasmu di BekasiAna. Dengan ini kamu menyetujui kebijakan privasi BekasiAna.

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    Sudah mendaftar?

    Keranjang

      • Featured
      • Bekasi Banget
      • Facebook
      • Twitter
      • WhatsApp
      • Telegram
      • LinkedIn
      • Tumblr
      • VKontakte
      • Mail
      • Copy link