Masuk atau Daftar
Bikin Artikel
    • Featured
    • Bekasi Banget
    • #Ocehan
    • Berita
    • Artikel
    Bikin Artikel

    KPU Jabar Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

    • Tulisan Bekasianer
    • Ulasan 0
    • prev
    • next
    • Bagikan
    • Beri Ulasan
    • Suka
    • Laporkan
    • prev
    • next
    Deskripsi

    CIKARANG_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengikuti sosialisasi pengendalian gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Rabu (17/11). Tampak hadir Kadiv Hukum dan Pengawasan, Wahab Habieby dan Kasubbag Hukum, Elin Herlina.

    Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dihadiri oleh jajaran KPU kabupaten/Kota Se-Jawa Barat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para penyelenggara negara terkait gratifikasi dan pencegahan praktik korupsi.

    Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar saat membuka acara mengatakan, adanya tim satgas pengendalian gratifikasi di masing-masing satker diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik korupsi dilingkungan KPU.

    “ Kegiatan sosialisasi ini sebagai pembekalan bagi seluruh jajaran KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota untuk membentengi diri dari godaan korupsi, “ uacapnya.

    Muhammad Indra Furqon selaku Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Utama KPK RI dalam paparannya menjelaskan tidak sepantasnya bagi pegawai negeri atau pejabat publik menerima pemberian atas pelayanan yang sudah diberikan.

    “ Pelayanan Itu sudah tugas dan kewajiban kita untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Kita tidak berhak mendapat sesuatu melebihi hak kita, apalagi pegawai negeri sudah disumpah, “ tegasnya.

    Furqon menyebutkan ada perbedaan prinsipil antara gratifikasi dan penyuapan. UU No 31 tahun 1999 jo. UU No 20 tahun 2001 menegaskan gratifikasi ilegal merupakan tindak pidana korupsi meskipun tidak terdapat kerugian keuangan negara.

    “ Gratifikasi atau hadiah kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara akan dianggap sebagai suap apabila berhubungan dengan jabatan kita dan ini berlawanan dengan kewajiban dan tugas kita sebagai pejabat publik, “ jelasnya.

    Sebelumnya, Inspektorat Wilayah III KPU RI, Nur Wakit Ali Yusron menekankan kepada seluruh satker KPU untuk melaporkan sistem pengawasan intern pemerintahan (SPIP) secara teratur dan tepat waktu.

    “SPIP sebagai bahan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan program kegiataan dan penggunaan anggaran. Kepatuhan dan kedisiplinan melaporkan SPIP sebagai parameter kinerja satker yang baik dan profesional, “ terangnya. []

    Diterbitkan pada
    18 November 2021
    Penulis
    deweha
    Kategori
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
    Galeri
    mood_bad
  • No comments yet.
  • Berikan ulasan

    Tinggalkan Balasan · Batalkan balasan

    You must be logged in to post a comment.

    Baca artikel lainnya

    Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bekasi Beri Bantuan Kepada Korban Bencana Di Sumatera

    13 Desember 2025
    pediajabar
    pediajabar

    Diduga Asal Jadi! Proyek Lanjutan GOR RW 030 Mustikajaya Dinilai Penuh Kejanggalan

    7 Desember 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Terjadi Lagi Proyek Siluman! U-Ditch Dipasang Asal Jadi, Tanpa Lantai Dasar dan Timbulkan Kemacetan Parah

    6 Desember 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Dua Vokalis Klasik Surabaya Tampil di Konser Perdamaian Korban Perang Ukraina di Jakarta Jumat ini

    4 Desember 2025
    hans yogo
    hans yogo

    Gebyar Pre-Launch SANTE NEXT-Ai di Bekasi! Promo Besar, Bonus Berlipat, dan Teknologi Canggih Siap Mengubah Masa Depan Member Santé Indonesia

    1 Desember 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    DiHari Guru Nasional, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bekasi Ucapkan Terima Kasih Kepada Tenaga Pendidik

    25 November 2025
    pediajabar
    pediajabar

    GEMA AKSI Soroti Dugaan Aliran Dana Politik di Tubuh Golkar Kabupaten Bekasi, Dewan Etik Diminta Turun Tangan

    22 November 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Warga Minta Imigrasi Bertindak Terkait Banyaknya WNA di Apartemen Springlake, Margajaya Bekasi Utara

    22 November 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Musik Klasik di Indonesia Berpusat di 3 Kota ini, Jakarta Tidak Termasuk? Bincang-bincang dengan Ananda Sukarlan

    21 November 2025
    hans yogo
    hans yogo

    tentang bEKASIANA

    • Profil
    • Tim

    Syarat dan Ketentuan

    • Ketentuan Layanan
    • Ketentuan Konten
    • Ketentuan Pengguna
    • UU ITE
    • Pedoman Media Siber

    PANDUAN

    • Manajemen Akun
    • Manajemen Konten
    • Mengenal Fitur
    • Tips Menulis

    BekasiAna adalah media komunitas yan berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kami hadir menawarkan sesuatu yang baru dalam dunia publikasi lokal. Selamat menulis!

    Mulai Menulis

    @ 2020 – BekasiAna

    Instagram Facebook-f Twitter
    person
    Masuk

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    personBelum punya akun?
    lockLupa password?
    person
    Bikin akun

    Data personal kamu hanya digunakan untuk keperluan aktivitasmu di BekasiAna. Dengan ini kamu menyetujui kebijakan privasi BekasiAna.

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    Sudah mendaftar?

    Keranjang

      • Featured
      • Bekasi Banget
      • Facebook
      • Twitter
      • WhatsApp
      • Telegram
      • LinkedIn
      • Tumblr
      • VKontakte
      • Mail
      • Copy link