BANDUNG_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diikuti oleh jajaran Divisi Hukum dan dan Pengawasan dari 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Selasa (9/11/2021)
Kegiatan yang digelar secara luring di Sapu Lidi Resort, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat dibuka oleh Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok didampingi oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Reza Alwan Sovnidar, Kadiv Data dan Informasi, Titik Nurhayati serta Plt Kabag HTH, Cecep Nurzaman.
Rifqi Alimubarok mengatakan, pada tahun 2021 sebagai momentum konsolidasi organisasi baik dengan pihak internal maupun eksternal, termasuk melaksanakan evaluasi pelaksanaan pemilu dan pemilihan dari berbagai aspek salah satunya aspek hukum.
“Jajaran divisi hukum yang mempunyai tupoksi pengawasan dan pengendalian internal mempunyai peran yang strategis untuk meningkatkan soliditas organisasi guna meningkatkan kinerja satker dalam menghadapi tahapan pemilu yang akan dimulai pada tahun depan, “tegasnya.
Sementara Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Hasyim Asy’ari yang hadir secara daring menyampaikan aturan yang disusun oleh Provinsi/Kabupaten/kota harus harmonis dengan aturan yang ditetapkan oleh KPU RI, agar tidak bertentangan satu dengan yang lainnya.
“Seluruh personil divisi hukum agar terus mempelajari berbagai aturan dan regulasi untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kepemiluan, pada saat yang sama layanan JDIH menjadi bukti kinerja KPU dalam meningkatkan kepercayaan publik tderhadap penyelenggara pemilu, “ jelasnya.
Narasumber Deny Chryswanto mewakili Biro Perundang-Undangan KPU RI yang hadir secara daring menyampaikan materi tentang Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum.
Peserta bimtek adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dari KPU Kabupaten/Kota, diantaranya Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bekasi, Wahab Habieby dan Kasubbag Hukum, Elin Herlina. []
Berikan ulasan