CIKARANG_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengadakan rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) guna melakukan rekapitulasi pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan II, Senin (28/6/2021).
Rapat koordinasi dilakukan secara virtual melibatkan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Disdukcapil, Bakesbangpol dan perwakilan partai politik, diantaranya tampak terlihat fungsionaris Golkar, PAN, Nasdem dan PBB tingkat Kabupaten Bekasi.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menjelaskan rakor triwulan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dilaksanakan sesuai amanat surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021.
“ Dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten melakukan koordinasi dengan stakeholder setiap bulan dan mengadakan rapat rekapitulasi DPB setiap tiga bulan, “ terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jajang menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil, Bawaslu, Bakesbangpol dan partai politik yang sudah memberikan dukungan sehingga pelaksanaan pemutakhiran DPB selama ini berlangsung lancar.
Komisioner Divisi Data Dan Informasi, Ahmad Fauzie Usman melaporkan pada triwulan kedua jumlah pemilih sebanyak 2.036.368, terdiri pemilih laki-laki 1.018.374 orang dan pemilih perempuan 1.017.994 orang.
“ Pada triwulan kedua kami memasukan potensi pemilih pemula sebanyak 1.816 yang berasal dari kecamatan Babelan, Cibarusah, Cikarang Barat dan Tambun Selatan. Sedangkan pemilih yang tidak memenuhi syarat karena pindah keluar sebanyak 529, “ ucapnya.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menyarankan agar KPU Kabupaten Bekasi mengoptimalkan layanan online untuk memudahkan masyarakat berpartisipasi dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
“ Kami berharap ke depan proses pemutakhiran DPB dapat memasukan data pemilih dari semua wilayah kecamatan secara merata, sehingga data pemilih lebih akurat dan mutakhir, “ ujarnya. []
Berikan ulasan