CIKARANG_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ‘Safari Demokrasi’ ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Bekasi, Selasa (14/9/2021).
Ketua DPD Partai Berkarya, Lilis Lusiana dan Sekretaris Subur Makmur serta sejumlah pengurus lainnya menyambut kedatangan komisioner KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits, Arief Noorman Nasir dan Wahab Habieby di kantor DPD Partai Berkarya yang berlokasi di Jalan Fatahillah Nomor 26 Desa Kalijaya, Cikarang Barat.
Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Arief Noorman Nasir menjelaskan tujuan acara Safari Demokrasi adalah untuk silaturahim dan menjalin komunikasi diantara penyelenggara pemilu dan partai politik.
“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini KPU mempunyai beberapa kegiatan yang perlu disosialisasikan, yaitu pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dan pendidikan pemilih yang ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya pemilih pemula, “ terangnya.
Arief menambahkan, upaya sosialisasi bekerjasama dengan berbagai kalangan dalam rangka menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Saat ini, kami sedang mempersiapkan pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).
Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Abdul Harits memaparkan sejumlah tahapan awal pemilu yang akan dimulai pada tahun depan, diantaranya pendaftaran dan verifikasi parpol serta penataan daerah pemilihan.
“Sebaiknya Partai Berkarya mulai saat ini menyiapkan persyaratan adminitarasi, seperti struktur kepengurusan, keanggotaan parpol minimal seribu orang dan syarat-syarat lainnya sesuai ketentuan UU Nomor 7 tahun 2017, “ ucapnya.
Ketua DPD Partai Berkarya, Lilis Lusiana mengapresiasi kunjungan kerja KPU Kabupaten Bekasi sehingga pihaknya mendapatkan informasi yang memadai terkait persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
“Meskipun kami sudah pernah menjadi peserta pemilu tahun 2019, namun tentu kami membutukan informasi dan konsultasi guna melakukan persiapan sejak dini agar dapat memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu mendatang, “ ucapnya.
Diakhir pertemuan, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Wahab Habieby menyampaikan perihal portal JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) KPU yang dapat diakses oleh masyarakat guna mengetahui berbagai peraturan dan regulasi tentang kepemiluan.
“Dalam setiap tahapan pemilu, aturan pendaftaran peserta pemilu, pemungutan dan penghitungan suara, logistik, rekapitulasi, kampanye dan dana kampanye semua sudah diatur dalam PKPU, “ pungkasnya.[]
Berikan ulasan