Komisi Pemilihan Umum @kpukab.bekasi mendapat penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Barat untuk kategori kepatuhan pelaporan SIMPAW (Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antar Waktu) Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2020.
Penghargaan diserahkan oleh Komisioner KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq kepada Komisioner Divisi Teknis @kpukab.bekasi, Abdul Harits dalam acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPD dan DPRD yang berlangsung di Hotel Braja Mustika, Bogor, Selasa (11/8).
Endun Abdul Haq menjelaskan proses PAW anggota DPRD Kabupaten/Kota merupakan bagian tugas pokok dan fungsi dari divisi teknis KPU Kabupaten/Kota yang harus diantisipasi dengan baik, PAW tidak mengenal tahapan sebab datangnya dan bisa terjadi kapan saja.
“Tiga hal prinsip yang harus menjadi pedoman dalam menindaklanjuti permohonan PAW adalah ketaatan prosedur, kelengkapan administrasi dan ketepatan waktu,” terangnya.
Endun menambahkan, ketaatan prosedur harus mengacu pada regulasi, baik UU, PKPU maupun petunjuk teknis lainnya. Dalam mengambil keputusan jangan sampai melenceng dari ketentuan dan peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan permasalahan.
Ketua Divisi Teknis @kpukab.bekasi, Abdul Harits mengatakan pihaknya senantiasa melaporkan secara tepat waktu melalui aplikasi SIMPAW. Kecepatan dalam memproses calon pengganti antar waktu menjadi target utama kinerja sebagai bentuk komitmen pelayanan terbaik dari @kpukab.bekasi.
“Kami akan melakukan sosialisasi terkait mekanisme PAW kepada seluruh stakeholder agar memiliki pemahaman yang sama sehingga kalau ada PAW bisa dilakukan secara tertib sesuai aturan, “ ujarnya.
Sekedar diketahui aplikasi SIMPAW merupakan Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antar Waktu yang akan mendukung proses administrasi penggantian antar waktu anggota DPR, DPD maupun DPRD.
Aplikasi tersebut digunakan di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota sebagai upaya keterbukaan seluruh alur dan mekanisme dalam proses PAW sehingga publik dapat mengetahui berjalannya proses tersebut.**
Berikan ulasan