CIKARANG_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menerima kunjungan audiensi DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Kamis (25/3/2021).
Jajaran pengurus Partai Demokrat diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin bersama Komisioner Ahmad Fauzie Usman dan Wahab Habieby, Sekretaris KPU, Titot Suheryanto dan Kasubag Hukum, Elin Herlina di Aula Kantor KPU, Kedungwaringin, Bekasi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli HM mengatakan bahwa pihaknya melakukan kunjungan ke KPU sesuai arahan dari DPP untuk merespon dinamika yang sedang terjadi di partainya.
“Kami rombongan pengurus bersama seluruh anggota Fraksi Demokrat DPRD sengaja bersilaturahim ke KPU Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan perkembangan terkini dan membawa dokumen sah dari Partai Demokrat berupa Surat Keputusan DPP Partai Demokrat, AD/RT yang sudah disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM, “ jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menyambut baik langkah DPC Partai Demokrat yang berinisiatif untuk bersilaturahim ke KPU sehingga pihaknya sebagai penyelenggara pemilu mendapatkan informasi yang memadai.
“KPU Kabupaten Bekasi tetap berpegang pada aturan yang berlaku sebagaimana mestinya dalam menyikapi permasalahan yang ada di Partai Demokrat. Hingga saat ini kami belum mendapat perintah apapun dari KPU Jawa Barat maupun KPU RI terkait Partai Demokrat, “ tegasnya.
Dalam pertemuan itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat, Mustakim mengungkapkan pihaknya sudah menyampaikan surat pengaduan dan perlindungan hukum kepada Polres Metro Bekasi.
“Prinsipnya kami meminta perlindungan hukum karena saat ini ada pihak-pihak yang secara ilegal mengatasnamakan DPP Partai Demokrat mau membentuk kepengurusan partai di tingkat daerah, “ terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, KPU juga menyampaikan pentingnya partai politik berperan aktif dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pendidikan pemilih bagi masyarakat.**
Berikan ulasan