Kinerja pengawasan DPRD Kota Bekasi kembali menuai sorotan. Sejak pelantikan para legislator, fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan dinilai belum terlihat signifikan. Aktivitas seperti kunjungan kerja, pembentukan panitia khusus (Pansus), hingga reses disebut lebih banyak berujung pada laporan administratif, tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Bekasi yang seharusnya menjadi tolok ukur kinerja dan evaluasi pembangunan, justru dianggap hanya sebagai formalitas. Dokumen tersebut dinilai tidak lebih dari “cetakan Abu Nawas” yang kemudian diberi komentar dalam bentuk rekomendasi normatif oleh DPRD.
"Keresahan pedagang Pasar Kranji Baru, carut narut pengelola Toilet Umum dan bahkan ada oknum pejabat asyik dengan WC, itu semua luput atau sengaja dikesampingkan dalam Pansus maupun pembacaan dalam Paripurna LKPJ di Gedung Mewah DPRD Kota Bekasi", ucap Bob Pendiri LSM JEKO.
Sorotan juga mengarah pada lemahnya rekomendasi dari tiap komisi di DPRD. Permasalahan klasik seperti banjir tahunan, kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dan Sumur Batu, hingga kabel listrik semrawut yang membahayakan warga dinilai tidak menjadi prioritas pembahasan.
Di sisi lain, peran aparatur tingkat lingkungan seperti pengurus RW yang bekerja langsung melayani masyarakat dalam berbagai kondisi, justru tidak mendapat dukungan kebijakan yang memadai.
Tak hanya itu, persoalan pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan juga menjadi perhatian. Banyak PSU yang diduga dialihfungsikan sebelum diajukan perubahan site plan, sehingga berpotensi menghilangkan peluang pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Bekasi.
"justru DPRD asyik ingin jadi narasumber dalam sebuah seminar yang diselenggarakan OPD, tidak cukup peningkatan dana Reses hasil evaluasi dana Tuper?", kata Syafrudin Analis Investigasi LSM JEKO.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah DPRD Kota Bekasi masih menjalankan fungsi utamanya sebagai pengawas, atau justru terjebak dalam rutinitas administratif tanpa substansi?
Berikan ulasan