Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Desa Segara Jaya pada Sabtu (18/11/2023).
Kegiatan melibatkan peserta dari berbagai kalangan masyarakat diantaranya perwakilan ormas, organisasi pemuda, anggota PKK dan perwakilan mahasiswa dan pelajar di wilayah Kecamatan Tarumajaya. Tampak hadir jajaran Panwaslu dan PPK Tarumajaya serta perwakilan dari Muspika.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syahril Hasibuan saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa pengawasan partisipatif dari seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
“Sumber daya yang dimiliki Bawaslu sangat terbatas, untuk itu kami mengajak segenap lapisan masyarakat berpartisipasi guna melakukan pengawasan dan pencegahan sehingga pemilu dapat berlangsung jujur dan adil, “ terangnya.
Syahril menambahkan, kehadiran pengawasan masyarakat yang masif secara psikologis akan mengingatkan penyelenggara dan peserta pemilu agar senantiasa mematuhi aturan yang ditetapak dalam penyelenggaraan pemilu.
Pegiat pemilu, Dhany Wahab Habieby sebagai narasumber mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas, yakni mampu memilih secara rasional dan mandiri serta tergerak ikut memantau dan mengawasi setiap tahapan pemilu di lingkungan masing-masing.
“Undang Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memberikan ruang bagi Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, “ ujar mantan anggota KPU Kabupaten Bekasi tersebut.
Menurut Dhany, peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif dapat dilakukan dengan memberikan informasi awal, melakukan upaya pencegahan pelanggaran, mengawasi dan memantau tahapan pemilu dan melaporkan ke Panwaslu atau Bawaslu.
“Partisipasi pengawasan yang paling minimal dapat dilakukan dengan memantau proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS masing-masing, “ pungkasnya. []
Berikan ulasan